Menyedihkan.! Ternyata Masih Ada Honor Guru TKA/TPA Perbulan Rp. 75 Ribu
22 April 2017
Guru
,
Honor Guru
,
TKA
,
TPA
BRNews - Kantor Urusan Agama atau yang sering disebut KUA di Kecamatan Muara Kaman kini terus melakukan pendataan terhadap TKA/TPA. Pendataan ini untuk dilaporkan dan dimintakan ijin operasional ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dari
TKA/TPA yang di data salah satunya adalah TKA/TPA AL-FALAH 04 yang
terletak di Desa Muara Kaman Ilir Kec.Muara Kaman yang sudah berdiri
sejak tahun 1997.
Pada saat ini
dipimpin oleh ustadzah Masliana,S.PdI dengan jumlah
tenaga pengajar 3 Ustadz dan 7 Ustadzah. Adapun santri yang ada
berjumlah 130 orang dengan rincian 55 santri putra dan 75 santri putri
yang tinggal di sekitar Desa Muara Kaman Ilir.
Ketika
ditemui oleh Kepala KUA Kec.Muara Kaman H.Sofian,S.Ag, M.Pd (21/4)
ustadzah Masliana atau lebih akrab dipanggil ibu Tana mengatakan bahwa
pengurus hanya memungut iuaran santri/i setiap bulan hanya Rp.5.000,-
untuk keperluan Administarisi sekolah antara lain membeli ATK, pembuatan
buku santri, pembuatan Rapor dan lain-lain. Selain daripada itu juga
katanya gaji ustadz dan ustdzah diberikan dari pemberian Anggran Desa
sebanyak Rp.12.000.000,- per empat bulan.
"Kalau
jumlah tenaga pengajar dan Kepala Sekolah berjumlah 10 orang, maka gaji
perorang perbulan adalah Rp.75.000,-, kami mengajar dari jam 16.00 s/d
17.30 setiap hari Senin sampai Sabtu kecuali hari libur," ujarnya.
Menurut
Kepala KUA, gaji yang diterima tersebut tidak sebanding dengan
kebutuhan rumah tangga saat ini, hampir 60 % ustadz dan ustadzahnya
sudah berkeluarga, dengan dimuatnya berita ini Kepala KUA berharap ada
perhatian untuk perbaikan honor mereka dan dapat mengalokasikan dana
dalam hal ini.
Sofian
mensosialisasikan persyaratan yang akan diajukan ke PD Pontren sebagai
proses legalisasi yaitu membuat surat permohonan ijin operasional
kegiatan TKA/TPA, Surat pernyataan dari Kepala Desa, dan Rekomendasi KUA
dan 4 Data Ustadz ustadzah dan data santri terbaru. Demikian dilaporkan kaltim.kemenag.go.id.(mnm)