Disdik Kab. Bogor Asah Kemampuan Guru Lewat Program BERMUTU
18 March 2017
Bogor
,
Disdik Bogor
,
KKG
,
MGMP
BRNews - Program peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan
kompetensi dan kinerja guru, atau yang lebih dikenal dengan Better Education Through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU), kembali dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik)
Kabupaten Bogor.
Kegiatan yang dilaksanakan sejak 13
hingga 18 Maret di Hotel Grand Mutiara, Cipayung, Megamendung ini,
melibatkan ratusan guru SD dan SMP di wilayah Kabupaten Bogor
yang tergabung pada Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP). Dalam kegiatan ini para guru kembali diasah
kemampuannya guna menyusun program di KKG dan MGMP sesuai dengan
kebutuhan anggota.
“Melalui kegiatan ini sasaran kita
adalah reformasi pendidikan bagi calon guru, upaya peningkatan mutu guru
berkelanjutan, peningkatan kinerja dan karir guru melalui sistem
akuntabilitas dan insentif, serta monitoring dan evaluasi mutu guru dan
prestasi belajar siswa,” jelas Kepala Seksi Pendidik dan Tanaga
Kependidikan Sekolah Dasar Disdik Kabupaten Bogor, Dede Rahmat di laman resmi Pemda Kabupaten Bogor.
Selain meningkatkan kompetensi serta
kinerja guru, melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) ini juga
diharapkan dapat menjadi acuan standar pengelolaan pendidikan dasar dan
menengah.
“Dengan kegiatan ini kami harap adanya sinergitas kegiatan di
KKG dan MGMP sesuai dengan kebijakan nasional, dapat melayani dan
memfasilitasi peningkatan kompetensi guru melalui kegiatan di KKG dan
MGMP, serta dapat meningkatnya pemanfaatan bahan ajar oleh guru,”
harapnya.
Bimtek ini diikuti oleh 522 orang
peserta, yang terdiri dari 474 orang guru SD dan 48 guru SMP. Guna
memaksimalkan hasil dari bimtek ini, para peserta dibagi dalam dua
tahap, tahap pertama sebanyak 268 orang peserta, dan tahap kedua
sebanyak 254 orang peserta.
Dalam kegiatan bimtek kali ini, Disdik
menghadirkan narasumber dari Koordinator Pengawas (Korwas) dan Kelompok
Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Kementerian Hukum dan HAM, serta dari
Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PPPPTK).(mnm|bgr)