Santri Ponpes Kuningan Terima Kartu Indonesia Pintar
BRNews - Sebanyak 952 santri di Kabupaten
Kuningan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyerahan KIP
dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan melalui Seksi
Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).
KIP
dibagikan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan pada hari Senin
(13/2) dilakukan langsung oleh Kepala Seksi PD Pontren H. Ahmad Fauzi
kepada masing-masing pimpinan pondok pesantren yang memiliki santri
sesuai kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.
H.
Fauzi menyampaikan bahwa terdapat 952 santri yang menerima Kartu
Indonesia Pintar kali ini. Jumlah ini sesuai dengan data santri dari 18
pondok pesantren di Kuningan, yang memiliki kriteria sebagaimana
ditentukan Kemensos dan Kemenag Pusat.
"Jumlah
tersebut merupakan perwakilan santri yang usianya setara dengan siswa
formal di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sesuai dengan kriteria santri penerima
KIP harus berusia 6 sampai 21 tahun dan berasal dari keluarga tidak
mampu", Ujar H. Fauzi.
"KIP ini
diterima oleh santri yang mondok di pesantren tetapi tidak menikmati
sekolah formal. Santri yang tidak mondok atau sedang sekolah di lembaga
formal tidak diperkenankan menerima kartu ini. Oleh karena itu, dari
ratusan pesantren yang ada, hanya ada 18 lembaga yang memiliki kriteria
ini", lanjut H. Fauzi.
H. Fauzi
menjelaskan pembagian kartu ini belum disertai nominal bantuan untuk
masing-masing santri. Adapun bantuan yang akan diterima masih dalam
proses. Menurutnya, pembagian KIP itu merupakan tahapan lanjutan dari
sejumlah proses yang dilakukan sejak awal, yaitu sosialisasi, pendataan,
verifikasi datam dan evaluasi.
H.
Fauzi berharap, kartu tersebut bisa diterima dan dimanfaatkan dengan
baik oleh seluruh santri dan orang tua atau walinya masing-masing. Jika
bantuan diterima, dana tersebut harus digunakan untuk kebutuhan santri.(kemenag.goid).