Santri Ponpes Kuningan Terima Kartu Indonesia Pintar

BRNews - Sebanyak 952 santri di Kabupaten Kuningan menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP). Penyerahan KIP dilaksanakan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren).

KIP dibagikan di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Kuningan pada hari Senin (13/2) dilakukan langsung oleh Kepala Seksi PD Pontren H. Ahmad Fauzi kepada masing-masing pimpinan pondok pesantren yang memiliki santri sesuai kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan.
H. Fauzi menyampaikan bahwa terdapat 952 santri yang menerima Kartu Indonesia Pintar kali ini. Jumlah ini sesuai dengan data santri dari 18 pondok pesantren di Kuningan, yang memiliki kriteria sebagaimana ditentukan Kemensos dan Kemenag Pusat.
"Jumlah tersebut merupakan perwakilan santri yang usianya setara dengan siswa formal di SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA sesuai dengan kriteria santri penerima KIP harus berusia 6 sampai 21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu", Ujar H. Fauzi.
"KIP ini diterima oleh santri yang mondok di pesantren tetapi tidak menikmati sekolah formal. Santri yang tidak mondok atau sedang sekolah di lembaga formal tidak diperkenankan menerima kartu ini. Oleh karena itu, dari ratusan pesantren yang ada, hanya ada 18 lembaga yang memiliki kriteria ini", lanjut H. Fauzi.
H. Fauzi menjelaskan pembagian kartu ini belum disertai nominal bantuan untuk masing-masing santri. Adapun bantuan yang akan diterima masih dalam proses. Menurutnya, pembagian KIP itu merupakan tahapan lanjutan dari sejumlah proses yang dilakukan sejak awal, yaitu sosialisasi, pendataan, verifikasi datam dan evaluasi.
H. Fauzi berharap, kartu tersebut bisa diterima dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh santri dan orang tua atau walinya masing-masing. Jika bantuan diterima, dana tersebut harus digunakan untuk kebutuhan santri.(kemenag.goid).

Subscribe to receive free email updates: