Kuota Haji Aceh 1438 H Menjadi 4.393 Orang

BRNews -  Musim haji 1438H atau 2017 Propinsi Aceh memperoleh kuota haji sejumlah 4.359orang ditambah 34 TPHD. Sehingga jumlah kuota jemaah musim haji ini, ada 4.393 jamaah. Hal ini sesuai dengan  PMA Nomor 75/2017 tanggal 9 Februari 2017, tentang Penetapan Kuota Haji 1438 H/2017.

Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah/PHU Kanwil, H Abrar Zym SAg, mengutip itu, saat paparan materi penyusunan program haji Aceh, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan dan Perencanaan RKA-SK Kemenag Tahun 2018,  Rabu (22/2/2017).
Sebelumnya, 'kabid haji' itu, banyak ulaskan regulasi haji dan contohnya, juga travel berizin dan agen liar. Diinformasikan juga, bahwa kuota haji Indonesia 2017, sesuai kesepakatan Menag dan Pemerintah Arab Saudi, untuk Indonesia jatah jamaahnya adalah 211.000 jamaah.
Kabid PHU menjelaskan lagi, di hadapan Kakanwil dan peserta, bahwa untuk pendaftaran haji, tidak rumit dan hanya lampirkan identitas biasa (tanpa surat kesehatan).
Prosedurnya kian pendek (daripada masa lalu), yang sudah haji boleh haji 10 tahun sekembalinya sekarang, usia minimal 12 tahun saat mendaftar, dan proses pembatalan akan dicari solusi lebih solutif.(kemenag aceh)

Subscribe to receive free email updates: