Acara Pernikahan di Kecamatan Semidang Alas Maras Kental dengan Nuansa Adat

BRNews - Indonesia kaya dengan adat istiadat, seni dan budaya. Setiap kabupaten terdiri dari beberapa suku dan adat tersendiri termasuk adat-adat sebelum pernikahan. Di Kabupaten Seluma khususnya masih memegang kuat adat istiadat yang turun temurun dari nenek moyang terdahulu menjelang dilaksanakan aqad nikah.

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras Marlius Putra, M.HI menjelaskan ketika mencatat pernikahan di rumah mempelai perempuan di Desa Muara Timput pada hari Rabu, 22 Pebruari 2017  antara Hamadan yang berstatus Jejaka warga Kelurahan Pajar Bulan Kecamatan Semidang Alas dengan Dewi Suriani yang berstatus Perawan Warga Desa Muara Timput Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma.

Sebelum aqad nikah dilaksanakan prosesi adat Madu Kulo. Madu artinya Mempersatukan/memadukan, Kulo artinya Kesepakatan, jadi madu kulo artinya mempersatukan Kesepakatan mengenai dimana calon Suami dan calon Istri akan tinggal. Di Kecamatan Semidang Alas Maras di kenal 2 Kulo.

Yang pertama Kulo Semendo Merdeko yang mana Kulo ini menyepakati pembebasan kepada kedua mempelai untuk memilih tinggal dimana saja mereka suka. Boleh di desa mempelai laki-laki, boleh juga di desa mempelai perempuan bahkan ditempat lain yang menurut mereka cocok untuk tinggal dan mencari rezeki.

Dalam Kulo Semendo Merdeko ini ada syarat yang harus dipenuhi yaitu menggunakan Lemang 20 buah dan utaran (Cerano/baki yang berisi kapur, daun sirih dan sejenisnya kemudian di bungkus sedemikian rupa dengan sapu tangan) sebanyak 1 buah dan uang adat sebesar Rp. 20.000,- kulo Semendo Merdeko ini di sebut juga dengan istilah Semendo Rajo-rajo.

Kulo yang ke dua ini yaitu Kulo teambiak anak, dimana laki-laki di haruskan tinggal dirumah mempelai perempuan atau di rumah mertua, ia terikat dan tidak boleh tinggal ditempat lain. Tapi untuk kulo ini sudah jarang di pakai ketika prosesi aqad nikah. Karna biasanya masyarakat lebih memilih Kulo Semendo Merdeko. (kemenag bengkulu).

Subscribe to receive free email updates: