Terkait Meninggalnya 3 Mahasiswa, Menristekdikti Segera Panggil Rektor UII

M.  Nasir.
BRNews - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan memanggil Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta pada 30 Januari nanti. Selain juga akan meminta hasil visum untuk memperjelas sebab tewasnya mahasiswa setelah mengikuti pendidikan dasar mahasiswa pencinta alam. 

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, pemanggilan rektor UII untuk mengklarifikasi kegiatan yang ekstrakulikuler yang digelar sehingga menyebabkan tiga mahasiswa meninggal dunia.

"Pemanggilan ini diperlukan karena informasi yang beredar masih tidak jelas. Nanti saya tanggal 30 ada agenda di Yogya. Nanti sekalian saya panggil," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Mantan Rektor Universitas Diponegoro tersebut juga meminta agar dilakukan otopsi jenazah agar lebih jelas jenis kekerasan yang menyebabkan kematian para mahasiswa. Jika dari hasil visum diketahui terjadinya tindak kekerasan maka pelaku harus dikenakan sanksi pidana.

"Jika ada kesalahan indisipliner saja maka kampus yang berwenang memberi skorsing hingga mengeluarkan mahasiswa tersebut. Sedangkan untuk pemberian skorsing kepada kampus diserahkan kepada Koordinator Perguruan Tinggi Swasta," ujar Nasir.

Nasir menambahkan, pihaknya sudah membuat regulasi bahwa tidak lagi diperbolehkan adanya aksi kekerasan dalam segala bentuk kegiatan kemahasiswaan. Karena itu, dia mengaku heran dengan tewasnya tiga mahasiswa UII saat mengikuti kegiatan kampus.

"Makanya saya butuh klarifikasi lebih lanjut," tegasnya.

Diketahui, tiga mahasiswa UII meninggal dunia ketika mengikuti pendidikan dasar pecinta alam di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah. Ketiganya atas nama Muhammad Fadli (19) dari jurusan Teknik Elektro angkatan 2015, Syaits Asyam (19) jurusan Teknik Industri, dan Ilham Nurpadmy Listia Adi dari Fakultas Hukum angkatan 2015.(rmol|mnm) 


Subscribe to receive free email updates: