Menteri Agama Lukman Hakim Resmikan Gedung Kembar IAIN Salatiga
BRNews - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Jumat 27 Januari 2017 meresmikan gedung kembar Kampus
Tiga IAIN Salatiga, Jawa Tengah. Gedung ini dibangun
sejak 24 Juni 2015 ini, selesai pada 31 Desember 2016 dengan dana
sebesar Rp90 Milar.
Pembangunan gedung baru di
Kampus Tiga IAIN Salatiga dananya berasal dari SBSN.
Kehadiran gedung ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran
di kampus dan kepercayaan masyarakat terhadap IAIN Salatiga. Keberadaan
dua gedung baru ini diperkirakan dapat menampung 5000 mahasiswa.
Gedung kembar IAIN Salatiga yang baru ini diberi nama Gedung KH. Ahmad Dahlan (pembangunan 2015) dan Gd. KH. Hasyim Ashari (pembangunan 2016). Kedua gedung ini luasnya 15 hektar dan berdiri di atas tanah seluas 50 Hektar. Gedung ini akan mulai aktif pada Februari 2017 ini, digunakan untuk Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Fakultas Dakwah, Pasca Sarjana, Kantor Rektorat, dan Akdemik.
D lantai 1 Gedung KH. Ahmad Dahlan digunakan untuk ruang administrasi dan labortarium penunjang. Sedang lantai 2 dan 3 digunakan untuk ruang kuliah.
Lantai 1 Gedung KH. Hasyim Ashari digunakan untuk ruang administrasi dan rektorat. Sebagian lantai 2 dan 3 sebagai untuk ruang kuliah.
"Sesuai master plan, kami akan membangun kampus
dilahan 50 Hektar. Saat ini tanah yang sudah dibebaskan sekitar 15
Hektar, dan harapanya pada tahun 2025 dapat merampungan seluruh
pembangunan sehingga dapat menampung 25.000 mahasiswa," kata Rektor IAIN Salatiga Rahmat Hariyadi.
Dana SBSN
Di
hadapan civitas akademika IAIN Salatiga, Menag Lukman Hakim mengatakan Kementerian Agama terus berupaya melakukan peningkatan sarana pra sarana
kampus berbasis SBSN.
Ke depan, tambahnya, Kemenag akan meyakinkan Kementerian Keuangan, Bapenas dan stakeholder lainnya agar dana SBSN juga dapat digunakan untuk pembangunan lembaga pendidikan seperti madrasah dan pondok pesantren.
Dalam kesempatan itu, Menag juga memberikan kuliah umum tentang Peran PTKIN dalam Meneguhkan Kebhinekaan NKRI.
Menurut Menag, PTKIN ke depan harus lebih fokus dalam menebarkan
moderasi Islam dalam menjaga ke-Indonesiaan. Sebab, lanjutnya, hanya
paham keagamaan yang moderatlah yang bisa mengawal bangsa majemuk agar
tetap terjaga keutuhannya.
Gedung Kembar (KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asyari) IAIN Salatiga. (foto: sugito) |
PTKIN, kata Menag, menjadi entitas penting dan otoritatif untuk berbicara tentang moderasi Islam. Karena itu, sudah seharusnya PTKIN mengembangkan pusat moderasi Islam yang kaya dengan literatur serta dikaitkan dengan kondisi kekinian. "Dengan begitu, generasi bangsa ke depan akan memiliki pemahaman yang luas tentang nilai kebhinekaan dan nilai Islam yang rahmatan lill alamin," tegas Menag.
Selain
itu, PTKIN juga harus berkontribusi dalam perkembangan teknologi
informasi. PTKIN dituntut mampu memberikan edukasi kepada masyarakat
tentang bagaimana menyikapi dunia maya dan media sosial. Masyarakat
membutuhkan wawasan tentang bagaimana menyikapi arus informasi yang
demikian deras sehingga mereka terhindar dari sikap saling menghina,
mencela, memaki, dan memecah belah bangsa.
Rektor IAIN Salatiga
Rahmat Hariyadi menegaskan komitmennya untuk memperluas peran dan
kontribusi IAIN dalam menguhkan nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan.
IAIN akan terus memberikan kesadaran dan pemahaman kepada mahasiswa dan
stakeholders akan keberadaan mereka sebagai orang Indonesia yang
beragama Islam bukan orang Islam yang tinggal di Indonesia.(kemenag.go.id).