Kementerian Agama Tasikmalaya Berharap Nadzir Kelola Wakaf Jadi Produktif

BRNews - Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya mendorong para Nadzir untuk memanfaatkan wakaf yang dikelolanya menjadi wakaf produktif  dan hasilnya dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya (mauquf alaih). 

Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kemenag Kota Tasikmalaya, Drs. H. Munadi, MM di ruang kerjanya Rabu 25 Januari 2017 selepas mengisi acara penyerahan sertifikat tanah wakaf.
Dia menyarankan para Nadzir sekiranya merasa tidak mampu bisa menggandeng para pengembang untuk bersama sama mengembangkan dan membangun wakaf menjadi wakaf produktif. Wakaf dalam bentuk apapun bisa diberdayakan untuk kesejahteraan sosial, kemajuan ekonomi dan perdagangan.
"Salah satu bentuk wakaf produktif adalah rumah susun, minimarket, hotel, gedung asrama maupun yayasan pendidikan," ujar Munadi.
Menurutnya para Nadzir tidak perlu khawatir karena hasil dari wakaf produktif ini 10% nya bisa dialokasikan biaya operasional , baik itu digunakan untuk pemeliharaan maupun untuk membayar gaji pegawai. Selain itu pemerintah juga memfasilitasi dengan menyediakan berbagai bantuan.
"Yang perlu dilakukan kita sebagai Nadzir adalah mempersiapkan semuanya agar wakaf yang kita kelola layak untuk mendapat bantuan, karena biasanya ada persyaratan tertentu, tidak semua mesjid atau tanah wakaf bisa langsung mendapat bantuan" tegasnya lagi.
Munadi menambahkan pertama yang harus diubah adalah mindset atau pola pikir, jangan seperti dulu lagi, manfaatkan dan kelola wakaf kita hingga benar benar jadi wakaf produktif, jangan didiamkan saja ciptakan wakaf menjadi asset yang bernilai ekonomis sehingga bisa ikut mensejahterakan ekonomi umat. Lantas segera urus dokumen bukti legal seperti sertifikat tanah wakafnya.
Kakankemenag mengingatkan bahwa sekarang ini pengelolaan wakaf sudah harus dibenahi sebaik-baiknya, bukan saja dari legalitasnya berupa kepemilikan sertifikat wakaf tapi juga pengelolaan operasionalnya sehingga bisa menghasilkan dan memberdayakan ekonomi umat Islam.
"Sebenarnya umat Islam ini bisa sejahtera bila saja kita mampu mengelola dana umat, baik itu dari zakat maupun dari wakaf produktif," pungkas Munadi.(kemenag jabar)


Subscribe to receive free email updates: