Kementerian Agama Tasikmalaya Berharap Nadzir Kelola Wakaf Jadi Produktif
BRNews - Kantor Kementerian Agama Kota
Tasikmalaya mendorong para Nadzir untuk memanfaatkan wakaf yang
dikelolanya menjadi wakaf produktif dan hasilnya dapat dimanfaatkan sesuai dengan
peruntukannya (mauquf alaih).
Demikian ditegaskan Kepala Kantor Kemenag
Kota Tasikmalaya, Drs. H. Munadi, MM di ruang kerjanya Rabu 25 Januari 2017
selepas mengisi acara penyerahan sertifikat tanah wakaf.
Dia
menyarankan para Nadzir sekiranya merasa tidak mampu bisa menggandeng
para pengembang untuk bersama sama mengembangkan dan membangun wakaf
menjadi wakaf produktif. Wakaf dalam bentuk apapun bisa diberdayakan
untuk kesejahteraan sosial, kemajuan ekonomi dan perdagangan.
"Salah
satu bentuk wakaf produktif adalah rumah susun, minimarket, hotel,
gedung asrama maupun yayasan pendidikan," ujar Munadi.
Menurutnya
para Nadzir tidak perlu khawatir karena hasil dari wakaf produktif ini
10% nya bisa dialokasikan biaya operasional , baik itu digunakan untuk
pemeliharaan maupun untuk membayar gaji pegawai. Selain itu pemerintah
juga memfasilitasi dengan menyediakan berbagai bantuan.
"Yang
perlu dilakukan kita sebagai Nadzir adalah mempersiapkan semuanya agar
wakaf yang kita kelola layak untuk mendapat bantuan, karena biasanya ada
persyaratan tertentu, tidak semua mesjid atau tanah wakaf bisa langsung
mendapat bantuan" tegasnya lagi.
Munadi menambahkan pertama yang harus diubah adalah mindset atau pola
pikir, jangan seperti dulu lagi, manfaatkan dan kelola wakaf kita hingga
benar benar jadi wakaf produktif, jangan didiamkan saja ciptakan wakaf
menjadi asset yang bernilai ekonomis sehingga bisa ikut mensejahterakan
ekonomi umat. Lantas segera urus dokumen bukti legal seperti sertifikat
tanah wakafnya.
Kakankemenag
mengingatkan bahwa sekarang ini pengelolaan wakaf sudah harus dibenahi
sebaik-baiknya, bukan saja dari legalitasnya berupa kepemilikan
sertifikat wakaf tapi juga pengelolaan operasionalnya sehingga bisa
menghasilkan dan memberdayakan ekonomi umat Islam.
"Sebenarnya
umat Islam ini bisa sejahtera bila saja kita mampu mengelola dana umat,
baik itu dari zakat maupun dari wakaf produktif," pungkas Munadi.(kemenag jabar)