Kemenag Cianjur Serahkan 258 SK Penyuluhm Agama Islam Non PNS
Kepela Kemenag Kab. Cianjur menyerahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS. (foto kemenag Jabar) |
BRNews - Penyuluh Agama merupakan penyambung program pemerintah
dibidang keagamaan. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Cianjur, H. Suhendra, saat menyerahkan 258 SK penyuluh agama Islam non
PNS di gedung dakwah, Rabu, 25 Januari 2017.
"Setelah di berikannya SK penyuluh agama Ialam non PNS ini
diharapkan para penyuluh berkoordinasi dengan instansi terkait
dimulai dari tingkat Desa sampai tingkat Kabupaten," katanya di laman kemenag jawa barat.
Tugas utamanya penyuluh secara global adalah amar maruf nahyi mungkar. Oleh karena itu, lanjutnya, diawal seleksi penyuluh yang akan mengikuti
tes diingatkan mengenai kompetensi yang harus dimiliki yaitu pemahaman
dan pengetahuan yang luas baik itu mengenai ilmu keagamaan maupun bidang
ilmu pengetahuan lainnya.
"Sedangkan
sasaran kerja penyuluh tidaklah seputar masjid dan majelis tslim,
tetapi harus luas seperti sekolah, ponpes, rumah sakit, lembaga
pemasyarakatan dan karangtaruna," imbuhnya.
Sementara
itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Cianjur, H. Hipni, menambahkan, tugas penyuluh di era zaman sekarang adalah cukup berat seperti
menghadapi persoalan yang sedang hangat diperbincangkan sekarang ini
seperti deradikalisasi, pergaulan bebas dan persoalan kerukunan umat
beragama.
"Makanya
penyuluh agama Islam baik itu PNS maupun Non PNS harus siap dengan tugas
berat tersebut yaitu harus mampu memberikan penyuluhan atau pemahaman
kepada masyarakat mengenai kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,"
tutupnya.(mnm)