Aparatur Kementerian Agama Diminta Lebih Peka Terhadap Persoalan Ummat

Menag Lukman meninjau lokasi pembangunan asrama haji di Palu. (foto: kemenag|sugito)
Baiturahman News - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta aparaturnya agar lebih peka terhadap persoalan umat, terutama yang terkait dengan masalah keagamaan. Menurutnya, persoalan agama merupakan isu sensitif.

"Kita harus berada pada garda terdepan dalam menyikapi persoalan keagamaan dengan searif mungkin," ujar Menag Lukman Hakim menyapa Aparatur Sipil Negara Kanwil Kemenag Sulteng di Asrama Haji Palu, Kamis (17/11).
ASN Kemenag dituntut memiliki kematangan serta kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional yang diimbangi kematangan kultural.
Untuk bisa memiliki kepekaan seperti itu, maka menurut Menag, informasi dinamika kehidupan masyarakat harus dipahami. Apalagi, pada era teknologi, informasi mengalir demikian deras sehingga banyak orang yang terkadang tidak memiliki waktu cukup untuk mengklarifikasi.
"ASN Kemenag harus pandai mengelola informasi. ASN dapat lebih akrab dengan IT agar dapat memilah dan memilih informasi dengan cerdas dan akurat," tuturnya seperti dirilis situs resmi Kemenag.
"ASN Kemenag juga harus menjadi orang yang menghentikan memposting informasi yang tidak jelas, apalagi isinya menjelekkan golongan tertentu dan tidak mencerminkan jatidiri bangsa kita," tambahnya.
Menag juga mendorong aparaturnya untuk terbuka dengan media massa. Menurutnya, media adalah mata dan telinga yang bisa menangkap aspirasi yang berkembang di masyarakat, terutama tentang isu-isu keagamaan.
Silaturahim ini dihadiri juga oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulteng Abdullah Latopada, Asisten Gubernur Sulawesi Tengah, Sekretaris Menag Khoirul Huda Baasyir, Staf Khusus Menag Ali Zawawi, Sekretaris Bimas Kristen Pontus Sitorus, para Pejabat Eselon III dan IV kanwil, serta para Kepala Kankemenag dan ASN di wilayah Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan itu, Menag juga meninjau lokasi pembangunan asrama haji di Palu.(mnm)

Subscribe to receive free email updates: