Jangan Sampai Jokowi Dengan Kekuasaannya Lindungi Ahok, Berbahaya!!
Baiturahman News - Tekanan massa umat Islam yang semakin hari semakin besar terhadap
kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur Jakarta, Basuki 'Ahok'
Tjahaja Purnama harus jadi perhatian serius Prsiden Jokowi.
"Ini persoalan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang Gubernur yang
membahayakan jutaan umat Islam dan membahayakan demokrasi jika Ahok
tidak dihukum," tegas Ketua Jas Rakyat, Yudi Syamhudi Suyuti melalui
keterangannya, dirilis rmol.co Senin (24/10/2016).
Yudi mewanti-wanti, jangan sampai Jokowi menganggap remeh tekanan rakyat apalagi dengan kekuasaannya malah melindungi Ahok.
"Jika Ahok tidak dihukum setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya, ini menjadi preseden tidak baik untuk sebuah negara yang memegang prinsip demokrasi dan berdasarkan Pancasila,: ujarnya lebih lanjut.
Kasus penistaan agama oleh Ahok adalah masalah besar yang akhirnya juga terkait dengan hancurnya hukum di Indonesia jika Ahok dibiarkan. Kehancuran hukum ini, menurut dia, mengakibatkan kehancuran kehidupan rakyat.
"Oleh karena itu, jika Jokowi melindungi Ahok, mari kita arahkan menjadi suksesi dipercepat,: serunya.
Hal ini karena kejahatan sedang berkuasa di Indonesia. Jika kejahatan dibiarkan, ia mengibarat penyakit yang membusuk akan menjalar kemana-mana. Dan jika kepala negara berpihak pada kejahatan, maka negara pun akan mengabdi pada kejahatan. Bukan pada rakyat yang secara sah konstitusional adalah pemilik negara.
"Perlu kita ingatkan bahwa ada atau tidaknya sebuah negara adalah karena rakyat. Saat ini rakyat sudah berhimpun secara masif yang artinya rakyat menunjukkan kekuasaannya, maka sangat mudah untuk melakukan suksesi dipercepat," demikian Yudi.(mnm|rmol)
Demo ummat Islam tuntut Ahok diadili di Jakarta. |
Yudi mewanti-wanti, jangan sampai Jokowi menganggap remeh tekanan rakyat apalagi dengan kekuasaannya malah melindungi Ahok.
"Jika Ahok tidak dihukum setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya, ini menjadi preseden tidak baik untuk sebuah negara yang memegang prinsip demokrasi dan berdasarkan Pancasila,: ujarnya lebih lanjut.
Kasus penistaan agama oleh Ahok adalah masalah besar yang akhirnya juga terkait dengan hancurnya hukum di Indonesia jika Ahok dibiarkan. Kehancuran hukum ini, menurut dia, mengakibatkan kehancuran kehidupan rakyat.
"Oleh karena itu, jika Jokowi melindungi Ahok, mari kita arahkan menjadi suksesi dipercepat,: serunya.
Hal ini karena kejahatan sedang berkuasa di Indonesia. Jika kejahatan dibiarkan, ia mengibarat penyakit yang membusuk akan menjalar kemana-mana. Dan jika kepala negara berpihak pada kejahatan, maka negara pun akan mengabdi pada kejahatan. Bukan pada rakyat yang secara sah konstitusional adalah pemilik negara.
"Perlu kita ingatkan bahwa ada atau tidaknya sebuah negara adalah karena rakyat. Saat ini rakyat sudah berhimpun secara masif yang artinya rakyat menunjukkan kekuasaannya, maka sangat mudah untuk melakukan suksesi dipercepat," demikian Yudi.(mnm|rmol)