Guru Berperan Bentuk Karakter Anak Didik

BaiturahmanNews - Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pendidikan pun merupakan dunia yang amat menantang namun sangat mulia. Dikatakan menantang karena menyangkut masa depan bangsa dan mulia karena upaya untuk memanusiakan manusia yang lebih baik dari sebelumnya.
Deimikian butir-butir yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kutai Timur, H. Fahmi Rasyad ketika memberikan materi pada kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru Agama Tahun 2016 di Hotel Kutai Permai,  Senin (15/8/2016). 
Diungkapkan, guru adalah pendidik profesional, teladan, panutan masyarakat yang bertugas membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, mengevaluasi dan dengan tugas utama adalah mengajar serta mendidik agar dapat membentuk karakter anak didik yang mulia dan menjadi bagian masa depan yang cemerlang, baik di tengah-tengah keluarga, masyarakat maupun bagi daerah dan bangsa.
Dalam proses belajar mengajar, tambah Fahmi, guru tentu berperan penting dalam membentuk karakter anak didik yang lebih baik lagi. Dalam membangun karakter anak didik, guru dapat menjadi pendidik yang berkarakter, yakni pendidik yang telah memiliki kepribadian yang ditinjau dari titik tolak etis atau moral.
"Sehingga pendidik yang berkarakter tidak hanya memiliki kemampuan mengajar tetapi juga harus memiliki kemampuan mendidik," ujarnya.
Selain itu, tuturnya lagi, keteladanan pun harus dimiliki sehingga dapat memberi contoh yang baik kepada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
"Semoga ke depan anak didik yang berasal dari daerah Kutai Timur ini dapat berperan alam pembangunan baik di daerah maupun skala nasional dengan mengedepankan karaktek nilai budaya Indonesia yang ramah dan berbudi luhur," pungkas Fahmi Rasyada. (kemenag kaltim/nm)

Subscribe to receive free email updates: