Upayakan Zakat Untuk Mengentaskan Kemiskinan

Selama ini zakat dibagi untuk kepentingan konsumtif, namun saat ini harus bersifat produktif. Ini tidak mudah, namun perlu dipikirkan, dengan dana zakat itu bisa mengentaskan kemiskinan untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

Demikian penegasan Dirjen Bimas Islam Machasin saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkembangan Zakat di Indonesia, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Acara yang berlangsung  tanggal 13 sampai 15 April 2016, mengusung tema “Tingkatkan Kualitas Program Pemberdayaan Zakat Menuju Penganggaran Yang Berbasis Money Follow Program".


Machasin meminta  forum Rakernas ini dapat mengevaluasi  apa dan bagaimana kegiatan yang sudah dilakukan. Dari situ, diharapkan akan dapat dirumuskan skala prioritas terkait program dan kegiatan apa saja yang mendesak untuk didahulukan.

Forum Rakernas juga diharapkan menjadi ajang sharing pengalaman pengelolaan zakat.  Sharing penting, lanjut Machasin, karena kondisi setiap daerah berbeda-beda.

Menurutnya,  ada beberapa Pemerintah Daerah  yang cukup membantu masayarakat dengan dana Zakat, antara lain: Sumbar dan Aceh. “Zakat berasal dari umat atau masyarakat, maka akan kembali juga kepada masyarakat,” kata Machasin.

Ketua Baznas, Bambang Sudibyo mengatakan, pengentasan kemiskinan melalui Baznas lebih cepat satu setengah tahun dibandingkan dengan dana sosial. Mantan Menteri Keuangan Kabinet Persatuan Nasional ini mengilustrasikan, jika dana Baznas dapat membantu mengentaskan kemiskanan dalam 5,5 tahun dana sosial lainnya butuh waktu 7 tahun.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi  menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki pengelolaan lembaga zakat.

Menurutnya,  pengelolaan lembaga zakat yang semakin baik akan dapat meningkatkan sumber daya manusia sekaligus penguatan  managemen yang aman, transparan, terpercaya, profeisonal, dan terpadu dengan pengawasan pemerintah. (kemenag.go.id)

Subscribe to receive free email updates: