Wapres Ma'ruf Amin: Warga yang Nekat Mudik Akan Diawasi Ketat

Foto Antara
Masyarakat yang tetap ingin pulang ke kampung halaman selama masa darurat COVID-19 akan mendapat pengawasan ketat secara kesehatan dan keamanan dari pemerintah daerah setempat.


"Kalau yang sudah terlanjut (pulang kampung), saya akan minta pemerintah daerah untuk mengamati itu, mengawasi itu, supaya jangan sampai si pemudik ini membawa dan menyebarkan COVID-19 ke daerahnya. Pemda harus tegas," kata Wapres Ma'ruf Amin dalam telekonferensi pers dari rumah dinas wapres di Jakarta, Kamis (26/3/2020).

Wapres menyebutkan Pemda Jawa Tengah telah menerapkan pengawasan ketat terhadap warganya yang datang dari luar daerahnya, khususnya dari Jakarta. Upaya pemda seperti itu harus dicontoh oleh daerah-daerah lain yang warganya banyak merantau ke Ibu Kota.

"Saya minta kepada daerah lain untuk melakukan hal sama, untuk mencegah penyebaran itu," tegasnya.


Wapres juga meminta pemda-pemda untuk menyiapkan strategi pencegahan apabila masih ada warga yang nekat mudik di tengah imbauan dan upaya Pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca juga: Pemerintah Bakal Larang Mudik Lebaran 1441 H 
Baca juga: Pemerintah Kaji Kebijakan Pembatasan Mudik Lebaran 2020


"Memang ini pemda-pemda ada pekerjaan tambahan, punya tugas baru, yaitu meneliti mereka yang mudik. Jangan sampai membawa wabah COVID-19 ke daerah masing-masing. Tapi tetap, sarannya adalah jangan mudik," katanya.

Hingga kini pemerintah masih mempertimbangkan apakah kebijakan untuk tidak mudik itu sifatnya larangan atau sekadar imbauan.

Wapres mengatakan seharusnya dirinya dan Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri menggelar sidang kabinet terbatas lewat telekonferensi, Kamis siang, untuk membahas kebijakan mudik tersebut. Namun rapat terbatas tersebut ditunda karena Presiden Joko Widodo menghadiri pemakaman ibunya, Sujiatmi Notomiharjo, di Solo, Jawa Tengah.

"Nanti putusannya akan ditetapkan, apakah Pemerintah akan melarang atau masih bersifat imbauan. Dan itu akan kita tentukan nanti dalam sidang ratas kabinet yang akan datang," ujarnya. (ant/ulul).


Subscribe to receive free email updates: