Cegah Penyebaran Covid-19, Walikota Aceh Akan Tutup Tempat Keramaian

Walikota Banda Aceh rapat bersama Forkopimda bahas pencegahan Covid-19 (sindonews)

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman terus bergerak cepat mengambil langkah-langkah preventif pencegahan virus corona yang saat ini terus merebak di berbagai belahan dunia.


Setelah membentuk Tim Siaga Bersama Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang melibatkan seluruh unsur Forkopimda Banda Aceh, Aminullah juga mengeluarkan imbauan agar pusat keramaian ditutup sementara waktu. 

Pusat keramaian tersebut meliputi warung kopi, cafe, wahana permainan, tempat hiburan hingga lokasi-lokasi wisata.

Sebelumnya, Wali Kota juga telah meliburkan sekolah dan meminta Disdikbud Banda Aceh merancang konsep belajar daring atau online dari rumah.

Para orang tua kemudian diminta dapat mendampingi anak-anaknya belajar dari rumah.

Baca juga: Curhat Putri Mendiang Guru Besar UI Pentingnya Tetap di Rumah 

Tidak berhenti disitu, usai mengeluarkan instruksi, Wali Kota langsung memerintahkan petugas melakukan pengawasan.

Baca juga: Cegah COVID-19, Kalsel Pertimbangkan Berlakuan Jam Malam 

Tim gabungan mulai Senin malam telah berkeliling kota untuk memastikan tidak ada warga yang berkumpul dan berinteraksi. Menurut Aminullah, jika social distancing dianggap remeh, upaya pencegahan akan sia-sia.

“Karenanya saya tidak pernah bosan-bosan mengingatkan warga agar mengikuti seluruh imbauan pemerintah,” ujar Aminullah, Senin (23/3/2020) saat berkeliling memantau kondisi kota.

 Untuk sementara, lanjut Aminullah Pemko mengambil langkah tegas. Pilihan ini diambil karena Pemko ingin melindungi masyarakat kota. “Kenapa harus tegas, karena Saya ingin warga Saya jauh dari Covid-19,” kata Aminullah.

Usai memantau kondisi kota, Wali Kota kembali memimpin rapat yang diikuti unsur Pimpinan Daerah dan lintas instansi yang tergabung dalam Tim Siaga Bersama Pencegahan Covid-19 Kota Banda Aceh.

Tampak hadir dalam rapat ini, Ketua DPRK Farid Nyak Umar, Dandim 0101/BS Kolonel Hasandi Lubis, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Kajari Erwin Desman, Sekdakota Bahagia dan unsur Forkopimda lainnya dari Pengadilan Negeri dan Mahmakah Syariyah.

Hadir juga perwakilan dari Bulog. Sementara dari jajaran Pemko hadir para Asisten, Plt Kadis Kesehatan, Kepala Dinas Kop UKM dan Perdagangan, Kadiskominfotik, Kasatpol PP dan Kabag Humas.

Dalam rapat ini tim membahas sejauh mana instruksi dan imbauan-imbauan terkait protokol pencegahan yang telah dikeluarkan pemerintah. Dalam rapat ini diputuskan, kebijakan terkait menutup warung kopi, cafe, wahana permainan dan sarana hiburan, patroli akan terus dilakukan setiap malam oleh tim gabungan.

Instuksi ini berlaku untuk 14 hari mulai dari tanggal 22 Maret dan akan diumumkan kembali tiga hari sebelum berakhir. (sindo/alfa).

Subscribe to receive free email updates: