Presiden Jokowi Perintahkan Imigrasi Cekal WNI Eks ISIS Pulang ke Indonesia


FOTO SETPRES

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut bahwa status kewarganegaraan 689 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS bukan lagi tanggung jawab pemerintah.

Sebab, katanya, para teroris lintas batas itu pastinya sudah mengkalkulasi saat mereka berangkat dan menjadi anggota ISIS.
"Itu nanti karena sudah menjadi keputusan mereka tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Jokowi menegaskan, keputusan pemerintah tak memulangkan WNI eks ISIS sudah bulat. Hal itu demi menjaga keamanan 267 juta rakyat Indonesia yang menjadi tanggung jawan pemerintah.

"Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada disana, ISIS eks WNI," tegas dia dilansir merdeka.com.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memerintahkan untuk melakukan identifikasi terhadap 689 WNI eks ISIS, mulai dari nama hingga daerah asal. Nantinya, data mereka akan dimasukkan ke sistem Imigrasi sehingga tak bisa masuk ke Indonesia.

"Sehingga cegah tangkal itu bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI mantan anggota Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Keputusan itu diambil usai Presiden Jokowi menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait, Selasa (11/2/2020).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (Foreign Terrorist Fighters) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat.

Namun hal ini dikritisi oleh Institute for Criminal Justice Reform (ICJR). ICJR meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut. Sebab, menurut mereka, banyak aturan yang dilanggar. (mdk/ulul).

Subscribe to receive free email updates: