Perlu Screening Super Ketat Jika Eks ISIS Akan Dipulangkan


hafidz taftazani

Sebanyak 600 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) rencananya akan dipulangkan ke Indonesia demi kepentingan kemanusiaan.

Pemulangan sejumlah WNI yang terlibat ISIS ini akan dipulangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menteri Agama (Menag) Fachrur Razi mengatakan akan mengajak organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam melakukan pembinaan terhadap 600 WNI mantan anggota ISIS.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Masyarakat Pesantren KH. Hafidz Taftazani mengatakan perlu pertimbangan secara matang, cermat dan hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamaan kedepannya.

“Menangani ISIS tidak ubahnya dengan menangani kriminalitas-kriminalitas lainnya, seperti agen narkotika dan lain-lain. Kumpulnya para mantan anggota ISIS di suatu tempat tanpa pembinaan, pengawasan sangat berbahaya. Karena bisa saja mereka akan mengajarkan ajaran radikalnya dan mendoktrin masyarakat lainnya dalam mengartikan faham-faham keagamaan,” ucap KH. Hafidz di kantornya,  Kp. Melayu Jakarta Timur, Jum'at (7/2/2020).

Menurut Alumnus Universitas Ummul Quro Makkah, jika nanti pemerintah jadi memulangkan 600 WNI mantan anggota ISIS, Menteri Agama bisa menitipkan ke pesantren-pesantren yang berbasis Nahdlatul Ulama. Di mana paham-paham kekerasan di Nahdlatul Ulama tidak ada.

“Nahdlatul Ulama Islamnya sangat moderat dan tidak punya paham yang bertentangann dengan kenegaraan,” jelas Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, Cipari, Cilacap.
Selain itu, penempatan terhadap 600 WNI ini juga harus dipecah atau dibagi-bagi ke dalam beberapa tempat di pesantren yang ada di sejumlah wilayah, baik di Jawa Timur, Jawa Tengah maupun Jawa Barat. Sehingga, dengan pergaulan di pesantren mereka akan menyerap budaya di tengah-tengah pesantren. Setidaknya akan berkomunikasi dengan kiyai yang mendidik para santrinya dengan paham moderat.

Sebelum pulang ke Indonesia, Menurut KH. Hafidz, mereka harus didoktrin terlebih dahulu dalam kurun waktu tiga atau empat bulan sampai mereka betul-betul paham tentang kebangsaan, keindonesiaan maupun Islam yang moderat ang menganut paham tawasut, tawazut, tasamuh.

Setelah lulus screening, menurut KH. Hafidz, baru mereka disebarkan dan dimasukkanke dalam pesantren-pesantren yang berbasis Nahdlatul Ulama.

“Daftar pesantren di Kementerian Agama semua pesantren ada, tetapi kalau mau tanya pesantren-pesantren yang jelas NU itu ada di Robitoh Ma’had PBNU. Di pemerintah daftarnya lebih banyak karena yang bukan NU pun ada, tapi kalau di PBNU daftarnya hanyalah pesantren-pesantren yang ada di lingkungan NU,” pungkasnya. (alifah).

Subscribe to receive free email updates: