STAIN Takengon dan Sorong Bertransformasi Menjadi IAIN


foto kemenag

Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Gajah Putih Takengon dan STAIN Sorong akan segera beralihstatus atau bertransformasi menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Kepastian transformasi ini diketahui setelah keluarnya persetujuan permohonan ijin prakarsa penyusunan atas rancangan perpres tentang IAIN Sorong dan IAIN Gajah Putih Takengon dari Kemenpan dan Reformasi Birokrasi.

Sebagai tindak lanjut, Kemenkumham menggelar Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang IAIN Takengon di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Hadir dalam acara itu, Asisten Deputi  Asesmen dan Kordinasi Pelaksanaan Kebijakan Kelembagaan dan Tatalaksana Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Men PAN&RB, R. Roro Vera Yuwantari Susilastuti, Kepala Biro Organisasi dan Tatalaksana Kemenag,  Afrizal Zen.
Hadir juga, perwakilan dari Sekretariat Negara, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM RI, BKN, Ketua STAIN Takengon, serta tim Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Diktis.

Direktur Harmonisasi Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI Bunyamin menyampaikan, hasil harmonisasi akan menjadi dasar untuk penetapan Perpes terkait dengan perubahan bentuk STAIN menjadi IAIN.

Sebagai tindaklanjut, Direktur Diktis Arskal Salim meminta kepada pimpinan dua STAIN untuk segera melakukan percepatan penguatan Sumber Daya Manusia khususnya bagi para dosen yang sedang menjalankan tugas belajar.

“Mereka harus segera lulus dan kembali ke kampus untuk bertugas dalam rangka mengamalkan ilmunya dan tentu untuk meningkatkan mutu dan kualitas lembaga,” jelas Arskal Salim dilansir situs resmi Kemenag RI.

Ketua STAIN Takengon Zulkarnain mengatakan bahwa saat ini kampusnya memiliki 36 dosen yang sedang menyelesaikan pendidikan S3, di dalam maupun Luar Negeri.

“Kami berharap semoga transformasi ini akan berdampak positif terhadap peningkatan mutu dan kualitas lembaga serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Aceh,” jelas Zulkarnain. (kmg/ulul).

Subscribe to receive free email updates: