Polres Majalengka Bekuk Tiga Anggota Geng Motor


Foto Antara

Kepolisian Resor Majalengka, Jawa Barat, membekuk tiga anggota geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan serta membuat onar dan merusak kendaraan.

"Tiga orang pelaku berinisial DH (20) asal Kabupaten Majalengka, DAS (29) dari Jakarta Timur dan RFI (30) warga Kabupaten Bogor," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Senin (13/1/2020).

Mariyono mengatakan pada Sabtu (28/12/2018) sekitar jam 24.00 WIB ada kawanan geng motor yang berjumlah sekitar 10 unit sepeda motor berboncengan melakukan konvoi.

Dan sesampainya di Taman Dirgantara, tepatnya di sekitar Bunderan Munjul, Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, mereka datang dengan mengacung-ngacungkan samurai dan clurit.

"Mereka juga merusak sepeda motor yang tengah terparkir di lokasi kejadian dengan cara digulingkan dan disabet dengan menggunakan sajam tersebut," ujarnya dilansir Antara.

Dengan adanya kejadian itu para pengunjung yang sedang berada di lokasi tersebut, berhamburan dan ketakutan melarikan diri.

Namun, ada juga salah satu pengunjung yang ketinggalan tasnya pada saat melarikan diri. Setelah kelompok tersebut pergi, ternyata tas milik pengunjung itu yang berisi uang sebanyak Rp1 juta dan handphone serta surat-surat penting lainnya, sudah tidak ada.

"Tidak hanya itu sepeda motornya juga sudah dalam keadaan rusak. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2.6 jutaan," tuturnya lagi.

Dia menambahkan dari tangan para pelaku disita beberapa barang bukti seperti satu bilah samurai, celurit, pisau dan juga sepeda motor.

"Saat ini ketiga pelaku geng motor tersebut, sudah diamankan di Mapolres Majalengka, berikut sejumlah barang bukti," katanya. (ant/alfa).

<

Subscribe to receive free email updates: