Pengukuhan BWI Kota Depok, Aset Wakaf di Depok Banyak Bermasalah

pengukuhan pengurus bwi depok (kemenag).
Bertempat di Aula Kemenag Kota Depok, pengurus Badan Wakaf Indonesia Kota Depok periode 2019 – 2022 dikukuhkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, Asnawi pada, Senin (13/1/2020).  Acara dihadiri dan disaksikan pula  Kasubbag TU, Mat Nur, perwakilan dari Pemkot Depok, para Camat, Kepala KUA se-Kota Depok dan undangan lain.
Dalam sambutannya Asnawi menyampaikan bahwa BWI saat ini ada tetapi tidak banyak orang yang tahu dan keberadaannya sangat dibutuhkan. 
Asnawi juga menyampaikan harapannya dengan adanya acara pengukuhan pengurus BWI ini dan dengan disaksikan pula oleh para Camat se-Kota Depok serta undangan lain mudah-mudahan bisa tersosialisasikan kepada masyarakat.
“Aset wakaf di Kota Depok cukup banyak, bahkan hingga puluhan hektar dan jika diuangkan maka jumlahnya tentulah sangat banyak. Aset ini harus dijaga bersama-sama, tidak hanya oleh pihak Kementerian Agama melalui para Kepala KUA, tetapi juga tentunya oleh para Camat, Lurah bahkan RT dan RW," tuturnya dalam keterangan tertulisnya.
Ia mengingatkan bahwa jangan ada tanah wakaf dijual karena sesuai dengan Undang-Undang tanah wakaf itu tidak boleh di jual, digadaikan, diwariskan, dihibahkan dialihfungsikan. Ruislag boleh tetapi harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 
"Sejauh ini di kota Depok masih cukup banyak kasus-kasus terkait dengan tanah wakaf yang terjadi dan harus diselesaikan secara baik dan benar," ujar Asnawi lagi.
Dia berharap dengan adanya Pengurus BWI  Kota Depok bekerja sama dengan seluruh Dinas Instansi, stakeholder terkait, semua penyelesaian persoalan-persoalan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.
Susunan pengurus Badan Wakaf Indonesia Kota Depok periode 2019 – 2022 yang dikukuhkan, yaitu: 1.   Ketua                                     : Dr. KH. A. Mahfudz Anwar, MA
2.   Wakil Ketua                           : H. Hasan Basri, S.Ag, M. MPd
3.   Sekretaris                              : Ikhwanuddin, S.Ag, M.MPd
4.   Bendahara                             : Siti Hodidjah, S.Ag, MM
5.   Pembina Nazhir                    : Drs. H. Yayat Ruhiat, MM
6.   Pengelolaan dan
Pemberdayaan Wakaf           Dzikrullah Kamali, S.PdI
7.   Hubungan Masyarakat         : Lan Stiawan, S.Sos
8.   Kelembagaan dan
Bantuan Hukum                    : H. Syamsuri, SH, MM
9.   Penelitian dan
Pengembangan Wakaf        : Drs. H. Komaruddin Z
(kmg/ulul).

Subscribe to receive free email updates: