Kemenag Bintan Gelar Pertemuan Bahas Penyelesaian Dokumen JCH 1441 H


rapat kemenag bintan bahas persiapan haji 1441 h (kemenag bintan)

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar pertemuan dengan para Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat pada 1441 H di Gedung Aula Kemenag Bintan, Jumat (17/01/2020)

Pertemuan ini membahas penyelesaian dokumen perjalanan ibadah haji. Dokumen ibadah haji tersebut antara lain paspor dengan tiga suku kata nama, foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar putih, SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) dari Kemenag, dan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dari Bank. 
Disebutkan masa kadaluasa Paspor paling lambat adalah 21 Januari 2021, yaitu 6 bulan sebelum pelaksanaan ibadah haji.

Kasi PHU  mengingatkan para JCH agar mempersiapkan fisik dengan melakukan senam dan olahraga ringan sejak sekarang, hal ini untuk melatih daya tahan tubuh ketika melaksanakan ibadah haji nanti.

“Jika ada waktu luang, bapak ibu mohon melakukan senam sehat dan jalan kaki. Karena nanti akan ada 2 kali cek kesehatan, yaitu pertama adalah istitha’ah kesehatan  menjelang pengumuman pelunasan biaya haji, dan kedua cek kesehatan ketika JCH sudah di embarkasi Batam menuju ke Makkah,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

“Dokter yang bertugas untuk mengecek kesehatan di Batam sangat teliti, sekecil apapun penyakit akan ketahuan, untuk itu jangan dirahasiakan jika memang ada penyakit. Karena kami tidak akan memberatkan proses ibadah haji mereka yang kondisi fisiknya tidak fit,” tambahnya.

Maida, staf pranata PHU menginformasikan jika Kloter pertama embarkasi Batam dimulai pada tanggal 26 Juni, namun informasi mengenai kloter JCH Bintan saat ini belum ada. 

Dari data yang diperoleh saat ini, estimasi JCH asal Bintan Tahun 1441 H/ 2020 M adalah 71 orang. (kemenag/alfa).

Subscribe to receive free email updates: