|
rapat kemenag bintan bahas persiapan haji 1441 h (kemenag bintan) |
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan melalui Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menggelar
pertemuan dengan para Jamaah Calon Haji (JCH) yang akan berangkat pada 1441 H di Gedung Aula Kemenag Bintan, Jumat
(17/01/2020)
Pertemuan ini membahas
penyelesaian dokumen perjalanan ibadah haji. Dokumen ibadah
haji tersebut antara lain paspor dengan tiga suku kata nama, foto
terbaru ukuran 4x6 dengan latar putih, SPPH (Surat Pendaftaran Pergi
Haji) dari Kemenag, dan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dari
Bank.
Disebutkan masa kadaluasa Paspor paling lambat adalah 21 Januari
2021, yaitu 6 bulan sebelum pelaksanaan ibadah haji.
Kasi
PHU mengingatkan para JCH agar mempersiapkan fisik dengan
melakukan senam dan olahraga ringan sejak sekarang, hal ini untuk
melatih daya tahan tubuh ketika melaksanakan ibadah haji nanti.
“Jika
ada waktu luang, bapak ibu mohon melakukan senam sehat dan jalan kaki.
Karena nanti akan ada 2 kali cek kesehatan, yaitu pertama adalah
istitha’ah
kesehatan menjelang pengumuman pelunasan biaya haji, dan kedua cek
kesehatan ketika JCH sudah di embarkasi Batam menuju ke Makkah,” katanya dalam keterangan tertulisnya.
“Dokter
yang bertugas untuk mengecek kesehatan di Batam sangat teliti, sekecil
apapun penyakit akan ketahuan, untuk itu jangan dirahasiakan jika memang
ada penyakit. Karena kami tidak akan memberatkan proses ibadah haji
mereka yang kondisi fisiknya tidak fit,” tambahnya.
Maida, staf pranata PHU menginformasikan jika Kloter pertama embarkasi Batam dimulai pada
tanggal 26 Juni, namun informasi mengenai kloter JCH Bintan saat ini
belum ada.
Dari data yang diperoleh saat ini, estimasi JCH asal Bintan
Tahun 1441 H/ 2020 M adalah 71 orang. (kemenag/alfa).