Kakan Kemenag Sukabumi Resmikan Islamic Center Al Wasilah Lilhasanah
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Sukabumi Drs. H. Abas Resmana, M.Si meresmikan Gedung Islamic Center
Mauzah Hadhir Al Muraikh di Kampung Sukaresmi Desa Bojongkerta Kec. Warungkiara
Kabupaten Sukabumi, pada Kamis lalu (9/1/2020).
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag
Kab. Sukabumi mengatakan bahwa dengan adanya bantuan amal dari para donatur
dari negara Timur Tengah yang disalurkan di Wilayah Kabupaten Sukabumi dapat
berkontribusi dalam meningkatkan mutu pendidikan para santri yang ada di
madrasah dan pondok pesantren .
Islamic Center tersebut merupakan
pengembangan dari pembangunan pondok pesantren IBS Al Wasilah Lilhasanah yang
khusus diperuntukan bagi Para santri kategori anak yatim piatu dan santri
yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Gedungi Islamic Center yang terdiri
dari tiga ruang belajar, satu kantor, dan satu klinik ini mulai dibangun sejak
bulan Agustus tahun 2019. "Alhamdulillah selesai sesuai dengan target pengerjaan
dan dapat diresmikan bulan Januari tahun 2020," ucapnya dikutip situs Kemenag Jabar.
“Pondok ini merupakan bantuan dari
salah satu organisasi amal terbesar di Timur Tengah yaitu Asosiasi Amal Sheikh
Eid Bin Mohammad Al Thani yang kemudian disalurkan melalui yayasan Ash Shilah
Indonesia,” ungkap ustad Hasan selaku ketua panitia pembangunan kepada Inmas
Kab. Sukabumi.
Dalam
peresmian tersebut tampak hadir
pula dari Ketua Yayasan Ash Shilah Indonesia, yaitu Ust. Nurhadi Saleh,
perwakilan DPRD kab. Sukabumi, Usep Wawa, dan Siti Hilmiati Fauziah,
yang sama-sama turut mengucapkan selamat dan meninjau langsung lokasi
gedung Islamic Center dan beberapa asrama IBS Al Wasilah Lilhasanah
tersebut.
Dalam menutup sambutannya, Hj. Iis
Suryati selaku Ketua Yayasan Alwasilah Lilhasanah menyampaikan ucapan
terimakasih kepada semua pihak terutama kepada Asosiasi Amal dari Qatar dan
juga kepada Yayasan Ash Shilah selaku donatur utama yang terlibat langsung
dalam mewujudkan gedung Islamic Center di Yayasan Al Wasilah Lilhasanah. (kmg/ulul).