DPD RI: Target Pemindahan Ibukota Negara Ambisius


foto humas dpd ri
Komite I DPD RI menilai pemerintah terburu-buru dalam merencanakan pemindahan ibukota negara mulai tahun 2024.

Bila ini dilakukan, menurut Teras Narang, terdapat sejumlah persoalan yang dapat menghambat kebijakan pemindahan ibukota ke Kalimantan Timur, diantaranya permasalahan regulasi dan tata kelola pemerintahan, kedudukan Provinsi Kalimantan Timur dan DKI Jakarta pasca pemindahan, pertanahan dan tata ruang, pembiayaan dan beban anggaran.

Belum lagi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dampak sosial budaya dan kemasyarakatan.


Demikian beberapa hal yang mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komite I DPD bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Dr. Yayat Supriatna, dan Bernardus Djonoputro membahas mengenai rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (20/1/2020).
"Target pemindahan ibukota negara di tahun 2024 ini saya bilang lumayan ambisius," ujar Ketua Komite I DPD Teras Narang dalam rapat Dengar Pendapat Umum Komite I DPD bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia Dr. Yayat Supriatna, dan Bernardus Djonoputro membahas mengenai rencana Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin (20/1).

Menurut mantan Ketua DPP PDIP itu, kekhawatiran tersebut wajar karena waktu empat tahun itu sangat cepat.

"Pembangunan kota itu prosesnya panjang dan menyangkut multi dimensi, apalagi persoalan membangun dan memindahkan ibukota negara? ujar Teras Narang seperti dilansir rmol.id. 

Sementara itu, Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro memaparkan tantangan dalam merencanakan IKN adalah bagaimana mengoptimalkan pengembangan wilayah terpadu.

"Perlu penataan kota yang matang oleh pemerintah, paling standar pembangunan infrastruktur minimal, karena kita akan mendesain IKN pasti berkaitan dengan isu lingkungan, perubahan iklim, penggunaan energi, investasi, transportasi, masalah hunian, air bersih menjadi tema saat ini,  bahkan perlu dipikirkan dalam 20-30 tahun ke depan sustainable development goal-nya sebuah kota," ucapnya.

Senator NTB Achmad Sukisman, menyoroti besarnya biaya yang harus dipersiapkan oleh pemerintah dalam memindahkan IKN hingga Rp 466 triliun dan pemerintah hanya mempersiapkan 20 persen dari APBN saat ini.

"Butuh biaya sangat besar untuk membangun di Kaltim, bahan baku saja perlu didatangkan dari tempat lain, karena tidak tersedia. Yang menjadi pertanyaan saya apakah mungkin empat tahun ini dapat dikebut? Jangan sampai pemerintahan yang baru nanti akan terbebani dalam melanjutkan program IKN baru tersebut," kata Achmad Sukisman. (azka).

Subscribe to receive free email updates: