Catatan Kakanwil Kemenag Kaltim Pada Rapat Evaluasi dan Persiapan Haji 2020
Foto Kemenag Kaltim |
Namun, menurutnya hal tersebut tak luput dari catatan, diantaranya tidak ada lagi jatah untuk kabupaten/kota pada musim haji tahun depan. Menurut Kakanwil siapapun nanti yang jadi petugas harus memiliki kompetensi dalam bidangnya. “Tahun depan di tes saja, tidak ada lagi jatah kabupaten/kota. Siapapun yang punya kompetensi boleh ikut,” tegasnya. Kedua, banyaknya jemaah yang belum mengerti mengenai manasik haji sepenuhnya menjadi problem. Senada dengan peryataan tersebut, Kabid PHU Dr. H. Ahmad Ridani, M.M mengatakan, berdasarkan arahan dari Dirjen PHU bahwa haji tahun 2020 adalah peningkatan kualitas ibadah haji atau manasik haji. “Berdasarkan kebijakan Dirjen PHU pada tahun 2020, progres pelayanan dari tahun ke tahun semakin membaik, maka yang ditingkatkan adalah kualitas ibadah jemaahnya. Karena banyak jemaah yang tidak mengerti manasik haji,” ujarnya. Diakhir arahannya Kakanwil berharap evaluasi ini dilakukan dari hal yang kecil hingga yang besar. PHU harus bisa membuka diri untuk kekurangan-kekurangannya. Sementara itu, berdasarkan survei yang dilakukan Balitbang Diklat Kemenag pada musim haji 2019, Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia mendapatkan predikat sangat memuaskan. Hal tersebut diambil dari 3 jenis layanan, yaitu Pelayanan Pendaftaran Haji, Pelayanan Keberangkatan, serta Pelayanan Kepulangan. (kemenag kaltim/alfa).