Ratusan Masjid Korban Konflik di Maluku Masih Terbengkalai


Sebuah masjid di Maluku yang masih rusak akibat konflik tahun 1999. Foto YouTube

Tim BWI (Badan Wakaf Indonesia) kembali melakukan pendataan aset wafat. Tim dari pengurus pusat kali ini terjun langsung ke Ambon, Maluku.

Imam Nur Azis, petugas Divisi Pendataan, Sertifikasi, dan Ruilslag BWI, yang memimpin tim mengungkapkan pendataan aset wakaf semakin penting di Maluku akibat konflik sosial pada 1999. Tanah wakaf yang sebagian besar di atasnya dibangun masjid dan atau musala hancur akibat konflik.

“Masjid-masjid itu hingga kini tak dibangun kembali karena jemaahnya eksodus. Masalah ini menjadi salah satu fokus perhatian BWI,” ujar Imam di Ambon, Senin, (25/11/2019) dikutip goodindonesia.com.
Diperkirakan terdapat sekitar 200 masjid yang telantar di berbagai lokasi di Maluku. Masjid senasib di kawasan jalan protokol Ambon paling tidak di enam lokasi.

BWI, menurut Imam, tidak hanya mendata tanah wakaf terdampak bencana alam (natural disaster), namun juga akibat tangan manusia (man-made disaster).

Pendataan tanah wakaf tersebut perlu diintensifkan sehingga terjaga kehendak para wakif (pewakaf). Konstitusi dan undang-undang menjamin keberlangsungan aset wakaf agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Akibat konflik 1999, keberadaan tanah wakaf kini terbengkalai karena dokumen wakaf atau sertifikat wakaf sudah raib, atau penanggung jawab (nazhir) tidak jelas lagi. “Bahkan banyak aset wakaf dikuasai bukan oleh pengelola seharusnya atau dibiarkan tidak terurus,” ujar Imam.

Ditambahkan, pendataan sebagai langkah awal menentukan program selanjutnya untuk menyelamatkan atau mengganti (ruilslag) atau cara lain agar lebih bermanfaat bagi masyarakat. (gdi/ulul).

Subscribe to receive free email updates: