Muhammadiyah Optimis Kepolisian Lebih Komunikatif Soal Radikalisme


Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti (dok/ist)

Pimpinan Pusat Muhammadiyah optimis Kepolisian Republik Indonesia dapat berkomunikasi lebih intens dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam terutama terkait persoalan radikalisme dan terorisme.

"Kami berharap polisi dalam hal ini bisa menjadi lembaga yang dapat lebih berkomunikasi secara intens dan intensif dengan ormas-ormas Islam," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti usai acara penyerahan dana CSR untuk pembangunan Masjid At-Tanwir di Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat (1/10/2019).

Harapan itu ia sampaikan menyusul penunjukan Jenderal Pol Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan mantan Kapolri Tito Karnavian.

Ia mengatakan, paradigma polisi dalam radikalisme dan terorisme perlu dievaluasi karena pemberantasan terorisme dan radikalisme yang mereka lakukan terkesan seakan-akan sedang berperang melawan umat Islam.
"Padahal sebenarnya persoalan radikalisme dan terorisme ada pada berbagai kelompok masyarakat."

Terorisme dan radikalisme, menurutnya, tidak hanya menyembunyikan diri pada kelompok agama saja tetapi juga pada kelompok politikus dan berbagai elemen masyarakat lainnya.

Baca juga: Akademisi : Pesantren Salafi Berperan Tangkal Radikalisme
Baca juga: Wamenag: Radikalisme Tidak Hanya Bersumber dari Paham Keagamaan

Oleh karena itu, ia berharap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan di masa mendatang polisi dapat menjadi lembaga yang menjamin rasa aman bagi masyarakat dengan memberi perlindungan kepada masyarakat secara keseluruhan.

"Maknanya polisi harus mengubah citra sebagai aparatur yang lebih ramah kepada masyarakat dan bisa memberi perlindungan sebaik-baiknya kepada masyarakat," katanya.

Ia juga berharap agar kepolisian juga dapat menuntaskan berbagai macam persoalan yang selama ini belum dapat diselesaikan.

"Termasuk yang sangat dituntut oleh masyarakat itu misalnya pelanggaran HAM berat. Kemudian juga kasus Novel dan persoalan-persoalan lainnya," katanya, merujuk pada kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. (antara/alfa).

Subscribe to receive free email updates: