Komjen Pol Idham Azis Dinilai Mampu Tuntaskan Kasus Novel


Kapolti Idham Azis (dok/Ist).

 Kapolri yang baru dilantik, Jenderal Pol Idham Azis diyakini mampu mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap optimis ditangan Kapolri yang baru Jenderal Idham Azis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK itu akan terungkap. Sebab, jenderal bintang empat itu sangat paham dengan anatomi kasus itu.

"Saya mewakili pegawai KPK optimistis, di bawah kepemimpinan Kapolri yang baru itu kasusnya (Novel Baswedan) akan segera terungkap," jelasnya kepada wartawan di Medan, Jumat (1/11/2019).

Dia mengatakan, antara pihaknya dengan sosok Idham Azis sudah memiliki hubungan yang baik sejak lama. Karena sebelumnya, mereka sering berkoordinasi terkait dengan kasus Novel Baswedan.
"Pak Idham Azis sudah mempunyai hubungan baik dengan saya Ketua Wadah Pegawai khususnya, sudah berkoordinasi. Pak Idham Aziz sendiri sejak dari Kapolda, Kabareskrim sudah memahami anatomi kasus bang Novel, sehingga mungkin akan lebih cepat mengungkap kasus bang Novel," ungkapnya dikutip sindonews.com.

Dia menuturkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berjanji akan mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan itu. Bahkan dia sudah memberikan tenggat waktu dalam mengungkapnya.

"Saya pikir ini menjadi perintah langsung dari Bapak Presiden sebagai kepala negara. Kami meyakini bahwa kasus ini segera terungkap. Supaya tidak menjadi beban bagi pemerintahannya, karena menjadi perhatian publik dan negara luar," tuturnya.

Menurut Yudi, jika kasus yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan itu terungkap, akan menjadi suatu prestasi bagi institusi Kepolisian dan Pemerintah. "Saya pikir kalau kasus ini terungkap akan jadi prestasi yang luar biasa bagi pemerintahan Pak Jokowi," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad menyatakan masih ada beberapa hal yang belum bisa diselesaikan Idham saat menjabat Kabareskrim Polri. Namun, saat menjadi Kapolri dia memiliki kewenangan yang lebih besar termasuk menuntaskan kasus Novel.

Baca juga: Bamsoet: Pengamanan Pilkada Serentak 2020 Salah Satu Tugas Utama Kapolri Baru
Baca juga: Wamenag: Radikalisme Tidak Hanya Bersumber dari Paham Keagamaan

“Saya pikir beliau sebagai Kapolri tentu kewenangannya lebih besar. Sehingga, nanti soal penuntasan perkara yang masih tertunda bisa diselesaikan dengan kewenangannya sebagai Kapolri,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra ini, sebagai Kapolri nantinya Idham bisa menuntaskan kasus Novel karena kewenangan yang lebih besar. “Iya, tapi sebagai Kapolri kan kewenangannya lebih besar untuk melakukan monitoring, memberikan interupsi-interupsi,” terang Dasco.

Bahkan, mantan Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, kasus-kasus lainnya juga pasti akan diselesaikan Idham seperti yang sudah dipaparkan Dasco saat uji kepatutan dan kelayakan. “Ya kan itu kemarin ada pembakaran hutan, ada juga masalah lain disampaikan Komisi III,” tandasnya. (sindo/ulul).


Subscribe to receive free email updates: