12 Pasangan Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Indihiang Tasikmalaya


Bimbingan perkawinan di KUA Indihiang Tasikmalaya (Kemenag Tasikmalaya).


Sebanyak 12 pasangan calon pengantin Kecamatan Indihiang melaksanakan Bimbingan Perkawinan Mandiri di Aula Kantor KUA Kecamatan Indihiang JL .Ibrahim Adjie No.103 Indihiang pada Kamis (31/10/2019).
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh calon pengantin suami istri ini langsung diterima oleh Kepala KUA Kecamatan Indihiang Husna Mustopa, MH.
Selama kegiatan para pasangan calon pengantin ini mendapatkan materi tentang kebijakan pelaksanaan bimbingan perkawinan, memenuhi kebutuhan keluarga, mempersiapkan generasi berkualitas, menjaga kesehatan organ reproduksi, membangun hubungan dalam keluarga serta mempersiapkan keluarga sakinah.
Husna mengatakan bahwa Bimbingan Perkawinan Mandiri ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada calon pengantin akan pentingnya kesiapan lahir batin, meningkatkan kualitas keluarga pra sakinah menjadi sakinah, menekan angka pernikahan dibawah umur serta menekan angka perceraian usia nikah.
Baca juga: Kurangi Angka Perceraian, Kemenag Tuban Gelar Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin
Baca juga: 25 Calon Pengantin di Kendal Ikut Bimbingan Perkawinan

Adapun materi wajib dari Bimbingan Perkawinan ada 8, yaitu,:
1. Membangun Landasan Keluarga Sakinah;
2. Merencanakan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah;
3. Dinamika Perkawinan;
4. Kebutuhan Keluarga;
5. Kesehatan Keluarga;
6. Membangun Generasi Yang Berkualitas;
7. Ketahanan Keluarga Dalam Menghadapi Tantangan Kekinian;
8. Mengenali dan Menggunakan Hukum Untuk Melindungi Perkawinan Keluarga.
(alfa/kemenag).

Subscribe to receive free email updates: