Pakar Falak ASEAN Bahas Pemanfaatan Teknologi untuk Melihat Hilal


Menag saat sambutan di acara Pertemuan Pakar Falak MABIMS, Rabu (9/10/2019). foto foto: rikie

Zaman terus berubah, teknologi terus berkembang. Saat ini, thawaf dan sai di Masjidil Haram juga sudah memanfaatkan teknologi berupa skuter. Wukuf di Arafah juga sudah memanfaatkan penyejuk udara agar lebih nyaman.
Lantas, bagaimana penggunaan teknologi dalam melihat hilal? Analogi dan pertanyaan ini disampaikan Menag Lukman Hakim saat menggambarkan kebermanfaatan teknologi hingga memasuki ranah kehidupan keagamaan dan ritual peribadatan di hadapan peserta Pertemuan Pakar Falak MABIMS ((Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura).
Pertemuan ini digelar di Yogyakarta, 8-10 Oktober 2019. Selain delegasi MABIMS, hadir perwakilan  Organisasi Masyarakat Islam, Lembaga Falakiyah Kementerian Agama, Pusat Kajian Astronomi, dan Akademisi Perguruan Tinggi.
Pertemuan ini mengangkat tema “Perkembangan Visibilitas Hilal Dalam Perspektif Sains dan Fikih”. Sesuai tema, Menag lalu mengaitkan Falak dengan persoalan kekinian berikut tantanganya. Menurutnya, penerapan Ilmu falak menjadi hal yang cukup substantif dan penting karena berkaitan dengan penunaian ibadah umat, seperti misalnya penentuan waktu shalat, puasa, Idul Fitri, dan Idul Adha.
“Sehingga kemaslahatan atau kebermanfaatan dari ilmu falak harus betul-betul mampu mengejawantah dalam rangka kita bisa menunaikan kewajiban keagamaan kita serta hubungan kita di antara masyarakat,” kata Menag di Yogyakarta, Rabu (9/10/2019).

Untuk itu, Menag merasa cukup penting untuk mengkaji bagaimana perkembangan visibilitas hilal dalam perskpektif sains dan fikih. Sederhananya, agar mendapatkan ketegasan dari perspektif fikih bagaimana melihat hilal dengan menggunakan alat-alat bantu hasil perkembangan teknologi ilmu sains.
“Melihat hilal adalah upaya melaksanakan prasyarat yang diperlukan untuk menentukan kapan kita mengawali dan mengakhiri bulan ramadhan, syawal, dan lain sebagainya. Penggunaan alat-alat teknologi itu dibenarkan atau tidak? Di sinilah para ahli ilmu falak dan ahli fikih dihadapkan pada persoalan mendasar,” sambung Menag.

Baca juga: Hisab dan Argumentasinya dalam Menentuan Awal Bulan
Baca juga: Menag: Penyatuan Kalender Hijriyah Beri Manfaat Besar Bagi Umat

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan harapannya kepada para pakar yang hadir agar dapat menyatukan keragaman sehingga tercipta kesepakatan yang pada akhirnya dijadikan pedoman yang sama demi terbangunnya kemasahatan umat.
Usai memberi sambutan, Menag melihat beragam alat falak dan astronomi yang dipamerkan, mulai dari Astrolabe, Rubu’ Mujayyab, Mizwalah, Qiblat Tracker, Teleskop, Globe, hingga Solar System Simulator. (kemenag/ulul).

Subscribe to receive free email updates: