368 Peserta Ikuti MTQ Kabupaten Jepara Tahun 2019


Pembukaan MTQ Kabupaten Jepara Tahun 2019 diikuti 368 Peserta. Foto Kemenag Jepara

Musabaqah Tilawatil Quran  (MTQ) Tingkat  Kabupaten Jepara digelar pada 9 Oktober 2019.  Perhelatan MTQ Tingkat  Pelajar XXXIV dan Umum XXVIII dipusatkan di komplek Pendopo Kabupaten Jepara diikuti 368 peserta dari 16 kecamatan.
Hadir dalam pembukaan Plt. Bupati, Kepala Kemenag Kabupaten Jepara, Asisten Pemerintahan Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bagian Kesra Setda Jepara, Pengurus LPTQ, Dewan Hakim, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda serta para tamu undangan lainnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara, Nor Rosyid mengungkapkan MTQ kali ini terbagi dalam 11 majlis. Cabang Tahfidz 10 Juz, 20 Juz DAN 30 Juz Pa-Pi,  Cabang Tilawah dan Tartil MTs/SMP Pa-Pi, Cabang Tilawah dan Tartil MA/SMU/SMK Pa-Pi, Cabang Tilawah dan Tartil SD/MI Pa-Pi, Cabang Tahfidz 1 Juz DAN Tilawah Pa-Pi Umum DAN Pelajar, Cabang Tilawah DEWASA Pa-Pi, Remaja Pa-Pi, ANAK Pa-Pi, Cabang Tahfidz 5 Juz dan Tilawah Pa-Pi Umum DAN Pelajar, Cabang Fahmil Qur'an Cabang Syarhil Qur'an, Cabang Tafsir Bahasa Arab Pa-Pi dan Cabang Khath Al Qur'an
"MTQ ini sebagai wahana yang ideal untuk mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah islamiyah serta memperkokoh persatuan dan hubungan antar Pelajar dan masyarakat Umum, juga dapat menumbuhkan rasa solidaritas sesama muslim," pesan Rosyid.
MTQ dapat bermanfaat bagi diri sendiri, menjadi daya tarik bagi masyarakat sebagai review untuk mempelajari dan mendalami Al Qur'an, sekaligus sebagai bentuk syiar Islam yang penuh kedamaian dan keindahan

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, MTQ Pelajar Bagian dari Pendidikan Karakter
Baca juga: Kabupaten Kebumen Raih Juara 2 Dalam MTQ Pelajar Provinsi Jateng

Ada dua kesuksesan yang harus kita raih dalam pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten Jepara tahun 2019  yaitu pertama sukses pelaksanaan dan sukses kedua yang harus diraih adalah sukses hasil.
"Terdapat Dua Kesuksesan MTQ, satu dalam pelaksanaannya, dewan hakim dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik, penuh integritas, memberikan penilaian seobyektif mungkin. Kedua, MTQ tidak sekedar kegiatan rutinitas namun juga memiliki fungsi yang strategis untuk memasyarakatkan Al Qur'an sehingga nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari," pungkasnya yang dilansir website Kemenag Jateng. (alfa/ulul).


Subscribe to receive free email updates: