Menag Minta Sosialisasi Isthitha'ah Kesehatan Jemaah Lebih Masif

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri  Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Kesehatan Haji 1440H/2019M, di Jakarta, Jum'at, mengatakan,  persoalan isthithaah kesehatan dalam ibadah haji harus menjadi perhatian bersama. Tantangannya adalah mensosialisasikan hal ini kepada jemaah.
"Isthithaah kesehatan menjadi faktor penting dalam pelaksanaan ibadah haji. Tentu selain isthithaah materi dan kesempatan," ungkap Menag di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Menag menjelaskan, haji adalah ibadah dalam rangkaian. Tidak ada rangkaian ibadah yang lebih panjang dari ibadah haji. Dari sisi waktu, memakan waktu yang lama. Dari sisi kesehatan, diperlukan kesiapan fisik yang cukup.
Foto Kemenag
Thawaf, misalnya, jika padat dan mengambil putaran terluar, jaraknya menjadi 3,5 Km. Sa'i, mempunyai jarak tempuh 3,15Km.

Perjalanan Mina - Jamarat berjarak 6 Km pulang pergi dari titik tenda misi haji. Jarak tempuh tersebut bisa menjadi 12Km untuk titik terjauh seperti jemaah yang berada di Mina Jadid.
"Di sinilah pentingnya memiliki kesehatan fisik bagi jemaah," kata Menag.

Baca juga: Istitha’ah Kesehatan Bukan Parameter Menghalangi Jamaah Berhaji
Baca juga: Istitha'ah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan BPIH 1439H


Oleh karenanya, Menag berharap, pelayanan kesehatan kepada jemaah haji yg dilakukan sejak di Tanah Air dilakukan lebih masif. Selain itu, Menag juga berharap, tolok ukur jemaah haji dapat dikatakan isthithaah secara kesehatan terus disosialisasikan.

"Sehingga publik dapat informasi lebih komprehensif," harap Menag.

Baca juga: Istitha’ah Menjadi Salah Satu Syarat Wajib Haji

Tidak luput, Menag menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh petugas haji dalam bidang kesehatan atas komitmen dan dedikasinya terhadap jemaah haji. "Semoga tahun depan pelayanan haji kita akan terus semakin baik," tandas Menag.

Hadir Menteri Kesehatan Nila Faried Moeloek, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam, serta pejabat eselon I dan II Kementerian Kesehatan. (kemenag/alfa).

Subscribe to receive free email updates: