Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji Tiba di Arab Saudi
foto mch2019 |
Demikian diungkapkan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenag Muhammad Tambrin di Jeddah. Dia menuturkan pengawasan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 41/2016.
"Kita menurunkan dua tim tim. Pertama sebanyak 10 orang yang dipimpin oleh Inspektur wilayah 1. Kemudian selanjutnya tim kedua yang langsung kita juga membawa sebanyak 10 orang," ujar dia, seperti dikutip Kamis (1/8).
Pengawasan layanan mulai dari akomodasi katering, transportasi serta pelaksanaan ibadah haji. Pengawasan ini berlaku di semua wilayah pelaksanaan ibadah haji, yakni Makkah, Madinah, Jeddah dan Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Tim pengawas berasal dari lintas instansi. Internal Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, Kementerian Kesehatan, Badan Pemeriksa Keuangan dan anggota dewan pusat serta daerah.
Dia berharap layanan pelaksanaan ibadah haji pada tahun ini lebih baik dari sebelumnya.
Kalau saat di lapangan, tim menemukan ada masalah atau kekurangan, maka tim akan langsung memberikan rekomendasi perbaikan saat itu juga. Kedua tim akan bekerja selama 25 hari masing-masing.
"Mudah-mudahan tim internal di Kementerian Agama melakukan pengawasan, pendampingan, memberikan informasi yang terbaik untuk perbaikan peningkatan jemaah haji," tandasnya.(mch/alfa).