Kemendagri Moratorium Pemekaran Wilayah

BRNews.id - Menteri Dalan Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan adanya 314 daerah yang mengusulkan pemekaran daerah. Daerah yang mengusulkan itu ingin menjadi daerah otonom. Mengingat jumlah yang besar, Kemendagri pun saat ini sedang memberlakukan moratorium.



“Makanya dengan jumlah yang begitu besar, saya bertanggung jawab, saya sudah menyampaikan kepada Bapak Presiden, termasuk Bapak Wapres sebagai Ketua Dewan Otonomi Daerah untuk ditunda dulu,” sambungnya.
 

Mendagri Tjahjo Kumolo (dok/ist).
Pendapat Mendagri itu disampaikan adanya wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya yang dicetuskan Walikota Bogor Bima Arya. Mendagri pun meminta untuk menunda wacana tersebut. 

“Wacana, jangan bikin dulu,” kata Tjahjo saat ditemui di kantornya, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).

Tjahjo pun mengimbau kepada para pimpinan daerah untuk memfokuskan diri pada pemerataan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan.

“Ya, sekarang dioptimalkan dulu. infrastrukturnya, untuk semua bidang kesejahteraan,” pungkas Tjahjo.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor, Bima Arya memaparkan usulannya untuk menyatukan Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi menjadi satu provinsi bernama Bogor Raya. Ia mengatakan usulan ini bukan untuk memperluas wilayah kota Bogor, melainkan memperkecil rentan birokrasi yang ada.

“Opsi nya kan mekanisme koordinasi misalnya, kemudian kerja sama, atau pun ada usulan kemarin, di buat aja Provinsi Bogor, Provinsi Bogor Raya,” kata Bima. (dtk/ulul). 

Subscribe to receive free email updates: