Asosiasi Penghulu Dukung Moderasi Beragama

foto bimas islam
BRNews.id - Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mendukung sepenuhnya program pengarusutamaan moderasi beragama di Indonesia yang dipromosikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS). Sebab, moderasi beragama dinilai sebagai cara yang tepat untuk menjaga dan merawat keIndonesiaan.

"Sebagai bagian dari Kementerian Agama, APRI dan seluruh penghulu yang berjumlah 8.336 orang saat ini mendukung program moderasi beragama dan siap untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APRI, Madari dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Selasa (30/7) di Jakarta.




Selain moderasi beragama, APRI yang baru dibentuk pada 17 Juli 2019 di Bogor ini juga mendukung program lainnya yaitu Jaga Kebersamaan Umat dan Integrasi Data sebagaimana yang dikenal dengan "Tiga Mantra Kementerian Agama" yang dicanangkan oleh Menteri Agama LHS.

Madari menyebutkan, yang dimaksud dengan moderasi beragama adalah meyakini secara absolut ajaran agama yang dianut tetapi memberikan ruang bagi pemeluk agama lain untuk tetap bersama dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Menurutnya, moderasi beragama dan kebersamaan umat seperti dua sisi mata uang yang tidak terpisahkan dan merupakan implementasi dari ajaran agama Islam yang rahmatan lil alamin. Karena itu, kata dia, harus dibangun secara linier di atas pemahaman agama yang benar.

Kepala KUA Kecamatan Setia Budi Jakarta Selatan ini menambahkan, penghulu memiliki banyak kesempatan untuk selalu menyampaikan dakwah yang elegan dan moderat, menyajikan Islam yang merangkul bukan memukul melalui kegiatan-kegiatan bimbingan perkawinan, nasihat pernikahan, pembinaan masjid dan lain sebagainya.

Menurut Madari, kedamaian akan terwujud manakala ada saling pengertian antar semua pemeluk agama untuk mengeliminir potensi konflik horizontal baik antar kelompok umat seagama maupun antar umat beragama.

"Di sinilah peran strategis penghulu sebagai pegawai kementerian agama yang bersentuhan langsung dengan umat," terangnya dalam siaran pers Bimas Islam.

Sebagaimana diketahui, saat ini Kementerian Agama aktif mempromosikan moderasi beragama di Indonesia. Bahkan Menteri Agama menetapkan tahun 2019 sebagai Tahun Moderasi Beragama seiring dengan penetapan tahun 2019 sebagai The Internasional Year of Moderation oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menteri Agama memerintahkan kepada seluruh satuan kerja pada Kementerian Agama untuk menjadikan jargon moderasi beragama sebagai ruh dan kata kunci yang harus menjiwai seluruh program pelayanan agama dan keagamaan di Indonesia. (alfa).

Subscribe to receive free email updates: