Kemenag Lamongan Gelar Pembinaan Nadzir dan Sosialisasi Wakaf Produktif

BRNews.id - Untuk meningkatkan  pengetahuan tentang pengelolaan wakaf produktif di Kabupaten Lamongan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamongan melalui penyelenggara Syari’ah melaksanakan Pembinaan Nazhir dan Sosialisasi Wakaf Produktif di Kec. Laren, Selasa (23/7/2019).




Imam Hambali, Kasi Penyelenggara Syar’ah memaparkan tujuan diadakan kegiatan tersebut adalah untuk mendorong dan meningkatkan pemberdayaan nadzir dalam mengelola tanah wakaf serta untuk meningkatkan peran serta Nadzir dalam mengelola tanah wakaf agar lebih profesional.
 
Dijelaskan,  bahwa Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) harus profesional dalam pengelolaan, pemberdayaan dan pengembangan tanah wakaf, apalagi tanah tersebut produktif untuk dikembangkan dan diambil manfaatnya untuk kepentingan masyarakat. 

Imam Hambali mengakui banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf.  "Banyak sekali tanah wakaf yang produktif yang belum terdaftar secara resmi sebagai tanah wakaf," tambahnya dihadapan 40 peserta. 

Diungkapkan Imam, syarat penerbitan akte atau pembuatan sertifikat tanah yang diwakafkan oleh seseorang yaitu adanya surat pernyataan bahwa tanah yang diwakafkan oleh wakif adalah hak milik dan tidak dalam sengketa. (kmg/ulul) . 
 

Subscribe to receive free email updates: