Kemenag Lamongan Gelar Pembinaan Nadzir dan Sosialisasi Wakaf Produktif
BRNews.id - Untuk
meningkatkan pengetahuan tentang pengelolaan wakaf
produktif di Kabupaten Lamongan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Lamongan melalui penyelenggara Syari’ah melaksanakan Pembinaan Nazhir
dan Sosialisasi Wakaf Produktif di Kec. Laren, Selasa
(23/7/2019).
Imam Hambali, Kasi Penyelenggara Syar’ah memaparkan tujuan diadakan
kegiatan tersebut adalah untuk mendorong dan meningkatkan pemberdayaan nadzir dalam mengelola tanah wakaf serta untuk meningkatkan peran serta
Nadzir dalam mengelola tanah wakaf agar lebih profesional.
Dijelaskan, bahwa Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) harus
profesional dalam pengelolaan, pemberdayaan dan pengembangan tanah
wakaf, apalagi tanah tersebut produktif untuk dikembangkan dan diambil
manfaatnya untuk kepentingan masyarakat.
Imam Hambali mengakui banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf. "Banyak sekali tanah wakaf
yang produktif yang belum terdaftar secara resmi sebagai tanah wakaf,"
tambahnya dihadapan 40 peserta.
Diungkapkan Imam, syarat penerbitan akte atau pembuatan sertifikat tanah yang
diwakafkan oleh seseorang yaitu adanya surat pernyataan bahwa
tanah yang diwakafkan oleh wakif adalah hak milik dan tidak dalam
sengketa. (kmg/ulul) .