Kemenag Kabupaten Malang Gelar Pengembangan Kompetensi Guru PAI

BRNews.id - Kantor Kementerian Agama Kab. Malang melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS)terus berupaya mengembangkan kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) sesuai kebutuhan dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan profesionalitasnya yang meliputi unsur pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.

Selama 3 hari (23-25/7/2019) bertempat di aula Kantor Kemenag Kab. Malang, Guru Agama Islam jenjang TK, SD, SMP, SMA dan SMK se Kabupaten Malang mengikuti Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).




Diharapkan dari kegiatan ini akan terwujud Guru Agama Islam yang profesional, memiliki ilmu pengetahuan sesuai dengan tuntutan zaman, komitmen dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara professional, memiliki kepribadian yang matang yang dapat mengangkat citra, harkat dan martabat profesi guru,” kata Kepala Kemenag Kabupaten Malang, H. Musta’in saat membuka acara.

Lebih lanjut Kepala Kankemenag Kab. Malang mengatakan bahwa Guru PAI harus terus memanfaatkan dan memaksimalkan wadah guru PAI yang sudah terbentuk yakni FKG, KKG dan MGP sebagai tempat untuk mengembangkan profesi guru Pendidikan Agama Islam.

"Sehingga manfaat adanya FKG, KKG dan MGMP semakin nyata bagu guru maupun anak didik kita si sekolah," tutur Musta'in dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumya Ode Saeni Al Idrus selaku Kasi PAIS Kantor Kemenag Kab. Malang mengatakan bahwa guru PAI Kab. Malang yang tercatat dalam aplikasi Siaga berjumlah 1.870 orang, namun yang dapat mengikuti kegiatan PKB ini berjumlah 540 Orang. Untuk itu bagi Guru Agama Islam TK, SD, SMP, SMA dan SMK dapat menyebarkan hasil PKB yang dilaksanakan ini kepada rekan sejawat dan seperjuangan yang tidak hadir. (kmg/ulul).

Subscribe to receive free email updates: