Jemaah Haji Sakit Diberangkatkan ke Makkah Gunakan Ambulance
foto mch2019 |
Itah Sri Utama, dokter Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah mengatakan bahwa kedua jemaah ini dianggap tidak sanggup untuk bersama kloternya berangkat ke Mekkah dari Madinah yang memakan waktu 4-6 jam perjalanan dengan bus.
Itah mengatakan, jemaah yang dievakuasi "harus sudah stabil kondisinya" untuk bisa dievakuasi dengan ambulans ke Makkah. Selain itu, jemaah tersebut juga telah dinyatakan tertinggal oleh kloternya sebab rombongan kloter kedua jemaah tersebut telah lebih dulu berangkat ke Makkah.
Kedua jemaah SUB 01 dan BTH 02 diberangkatkan terpisah, jemaah asal Surabaya dievakuasi pada Senin pagi dengan ambulans karena menjalani operasi kaki. Sedangkan jemaah asal Batam dievakuasi ke Mekkah pada Senin malam karena menderita penyakit paru-paru.
"Pemberangkatan (evakusi) jemaah dengan ambulans turut dikawal oleh seorang dokter dan perawat," ujar Itah saat ditemui di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), Senin (15/07) malam WAS.
Itah menambahkan bahwa proses evakuasi ini juga dilakukan bekerja sama dengan tim bimbingan ibadah (bimbad) PPIH untuk memastikan jemaah memenuhi syarat dan kewajiban umrah dan haji. Sebelum diberangkatkan, jemaah dipakaikan ihram di KKHI, lalu mendapatkan bimbingan dari konsultan ibadah.
Konsultan ibadah PPIH Tulus Sastrowijoyo menjelaskan, jemaah tersebut selanjutnya tetap akan berhenti di Masjid Bir Ali untuk mengambil miqat.
"Di Bir Ali, petugas bimbad akan datang ke ambulans dan membimbing niat serta bacaan talbiyah, lalu langsung menuju Makkah," kata Tulus kepada tim Media Center Haji (MCH).
Setibanya di Makkah, jemaah akan diserahkan ke KKHI dan bimbad
setempat. Nantinya akan diputuskan apakah jemaah bisa melanjutkan ibadah
haji sendiri atau dibadalkan.
Jika kondisinya masih belum stabil, jemaah haji yang sakit akan
menjalani safari wukuf di padang Arafah. Jemaah akan diantarkan dengan
ambulans ke Arafah untuk wukuf yang merupakan rukun haji.
Tulus mengatakan bahwa pembimbingan jemaah haji dalam proses evakuasi
ini merupakan salah satu upaya dilakukan Panitia Penyelenggara Ibadah
Haji (PPIH) untuk memastikan kemabruran ibadah haji jemaah Indonesia.