Tunjangan Guru Pendidikan Al Qur'an Cair Bulan Juli
foto kemenag |
BRNews.id - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Bandung, Dr. H. Yusup Umar M.Pd, mengungkapkan, tunjangan kesejahteraan
bagi para guru pendidikan Al Quran untuk tahap pertama akan dicairkan
sebesar 50 persen pada bulan Juli 2019. Sisa tunjangan yang berasal dari
dana hibah itu akan diterima para guru pada bulan Oktober 2019.
“Ini adalah kabar gembira bagi para guru pendidikan Al Quran. Kementerian Agama akan mengikuti semua proses pencairan sesuai mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandung,” kata Yusup Umar pada acara Silaturrahim Akbar Guru Pendidikan Al Quran yang dihadiri 1.038 perwakilan guru dari 30 kecamatan se-Kota Bandung, Selasa (18/6), di GOR Pajajaran Kota Bandung.
Dia mengucapkan terimakasih kepada
Pemerintah Kota Bandung yang telah mendampingi dan menggolkan dana
hibah, sehingga Kementerian Agama menerima Rp 23 miliar untuk
kepentingan para guru di Kota Bandung. Sebesar 50% dari dana hibah,
digunakan untuk tunjangan kesejahteraan guru pendidikan Al Quran dan
pendidikan diniyah, yang disalurkan melalui PD Pontren Kementerian Agama
Kota Bandung.
Kementerian Agama Kota Bandung akan
terus berjuang mengusulkan besaran dana hibah yang masuk ke rekening
para guru. Pada tahun 2019 ini setiap bulannya para guru akan menerima
sebesar Rp. 300.000. “Semoga tahun yang akan datang jumlah yang akan
diterima lebih besar dari sebelumnya yaitu Rp. 500.000 per bulan,”
ungkap Yusup.
Yusup juga mengharapkan Pemkot Bandung
tetap istiqamah membantu perjuangan para mujahid mujahidah pendidikan Al
Qur’an. Juga tetap konsisten untuk mendirikan dan memberikan hibah
gedung LPTQ Kota Bandung. Menurut rencana, gedung itu akan terdiri dari
400 kamar. Gedung LPTQ sangat bermanfaat untuk sekretariat forum-forum
lainnya yang digunakan untuk pengembangan pendidikan agama dan
keagaamaan di Kota Bandung.
Yusup juga menjelaskan bahwa para guru
pendidikan Al Quran adalah orang yang ditunjuk sebagai pewaris ilmunya
para nabi. “Sebaik-baiknya kamu adalah orang yang mengamalkan Al Quran.
Ustadz atau guru yang paling mulia adalah guru yang mengajarkan agamanya
yaitu Al Quran. Kami mengapresiasi pengurus Forum Komunikasi Pendidikan
Al Quran (FKPQ) yang banyak berinovasi, sehingga merasangsang dan
memotivasi para guru pendidikan Al Quran di Kota Bandung,” katanya.
Sementara itu Ketua FKPQ Kota Bandung,
Rida Rosida mengungkapkan, tahun 2019 merupakan tahun keberkahan untuk
FKPQ. Pada tahun ini, Walikota Bandung, Oded M. Danial beserta Umi Siti
Muntamah melantik pengurus FKPQ tingkat kecamatan di Pendopo. Kemudian
80 persen guru FKPQ mendapatkan tunjangan kesejahteraan dari dana hibah
Pemkot Bandung.
Dia juga mengucapkan terimakasih kepada
Pemkot Bandung dan Kementerian Agama Kota Bandung yang telah memberikan
kepercayaan kepada FKPQ, sebagai pelaksana kegiatan pelatihan training
of trainer (TOT) yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan 2019. Kegiatan
TOT akan disosialisasikan ke tingkat kecamatan se-Kota Bandung.
Kemudian FKPQ juga diikutsertakan
mendampingi Ketua TP PKK Kota Bandung, Umi Siti Muntamah Oded dalam
kegiatan PKK Kota Bandung dalam program Senyum Ramadhan 1440 H. FKPQ
akan terus berusaha membantu dan mendukung program Pemkot Bandung, dan
membuktikan kinerja yang benar melalui kegiatan kegiatan yang sudah
disepakati.
“Kami terus mendoakan Umi Siti Muntamah,
semoga sehat selalu dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Selain
itu, kami juga berdoa semoga para pendidikan Al Quran selalu amanah dan
ikhlas dalam menjalankan tugas,” katanya. (kemenag/azka).