Tunjangan Guru Pendidikan Al Qur'an Cair Bulan Juli

foto kemenag
BRNews.id - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Dr. H. Yusup Umar M.Pd, mengungkapkan, tunjangan kesejahteraan bagi para guru pendidikan Al Quran untuk tahap pertama akan dicairkan sebesar 50 persen pada bulan Juli 2019. Sisa tunjangan yang berasal dari dana hibah itu akan diterima para guru pada bulan Oktober 2019.

“Ini adalah kabar gembira bagi para guru pendidikan Al Quran. Kementerian Agama akan mengikuti semua proses pencairan sesuai mekanisme yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandung,” kata Yusup Umar pada acara Silaturrahim Akbar Guru Pendidikan Al Quran yang dihadiri 1.038 perwakilan guru dari 30 kecamatan se-Kota Bandung, Selasa (18/6), di GOR Pajajaran Kota Bandung.



Dia mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Bandung yang telah mendampingi dan menggolkan dana hibah, sehingga Kementerian Agama menerima Rp 23 miliar untuk kepentingan para guru di Kota Bandung. Sebesar 50% dari dana hibah, digunakan untuk tunjangan kesejahteraan guru pendidikan Al Quran dan pendidikan diniyah, yang disalurkan melalui PD Pontren Kementerian Agama Kota Bandung.

Kementerian Agama Kota Bandung akan terus berjuang mengusulkan besaran dana hibah yang masuk ke rekening para guru. Pada tahun 2019 ini setiap bulannya para guru akan menerima sebesar Rp. 300.000. “Semoga tahun yang akan datang jumlah yang akan diterima lebih besar dari sebelumnya yaitu Rp. 500.000 per bulan,” ungkap Yusup.

Yusup juga mengharapkan Pemkot Bandung tetap istiqamah membantu perjuangan para mujahid mujahidah pendidikan Al Qur’an. Juga tetap konsisten untuk mendirikan dan memberikan hibah gedung LPTQ Kota Bandung. Menurut rencana, gedung itu akan terdiri dari 400 kamar. Gedung LPTQ sangat bermanfaat untuk sekretariat forum-forum lainnya yang digunakan untuk pengembangan pendidikan agama dan keagaamaan di Kota Bandung.

Yusup juga menjelaskan bahwa para guru pendidikan Al Quran adalah orang yang ditunjuk sebagai pewaris ilmunya para nabi. “Sebaik-baiknya kamu adalah orang yang mengamalkan Al Quran. Ustadz atau guru yang paling mulia adalah guru yang mengajarkan agamanya yaitu Al Quran. Kami mengapresiasi pengurus Forum Komunikasi Pendidikan Al Quran (FKPQ) yang banyak berinovasi, sehingga merasangsang dan memotivasi para guru pendidikan Al Quran di Kota Bandung,” katanya.

Sementara itu Ketua FKPQ Kota Bandung, Rida Rosida mengungkapkan, tahun 2019 merupakan tahun keberkahan untuk FKPQ. Pada tahun ini, Walikota Bandung, Oded M. Danial beserta Umi Siti Muntamah melantik pengurus FKPQ tingkat kecamatan di Pendopo. Kemudian 80 persen guru FKPQ mendapatkan tunjangan kesejahteraan dari dana hibah Pemkot Bandung.

Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Bandung dan Kementerian Agama Kota Bandung yang telah memberikan kepercayaan kepada FKPQ, sebagai pelaksana kegiatan pelatihan training of trainer (TOT) yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan 2019. Kegiatan TOT akan disosialisasikan ke tingkat kecamatan se-Kota Bandung.

Kemudian FKPQ juga diikutsertakan mendampingi Ketua TP PKK Kota Bandung, Umi Siti Muntamah Oded dalam kegiatan PKK Kota Bandung dalam program Senyum Ramadhan 1440 H. FKPQ akan terus berusaha membantu dan mendukung program Pemkot Bandung, dan membuktikan kinerja yang benar melalui kegiatan kegiatan yang sudah disepakati.

“Kami terus mendoakan Umi Siti Muntamah, semoga sehat selalu dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Selain itu, kami juga berdoa semoga para pendidikan Al Quran selalu amanah dan ikhlas dalam menjalankan tugas,” katanya. (kemenag/azka).

Subscribe to receive free email updates: