Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual Kamis 27 Juni 2019
dok dpr |
Kedua, mendorong aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan serta dapat menahan diri dalam menghadapi situasi dan kondisi yang ada, terutama di titik-titik yang rawan keramaian, agar tetap aman dan tertib.
Terkait masih kurang efektifnya tata kelola guru, berdampak pada distribusi guru yang tidak merata, Ketua DPR mendorong
Kemendikbud bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk
melakukan kajian terhadap minat masyarakat dalam dunia pendidikan agar
didapat tenaga pendidik dan jumlah sekolah yang seimbang, serta
melakukan kajian kemungkinan dilakukannya sentralisasi tata kelola guru
di Indonesia guna menyelesaikan masalah distribusi guru yang tidak
merata serta memperkuat mutu pendidikan yang berkelanjutan.
Ketu DPR mendorong
Pemerintah untuk dapat mengkaji implementasi dari UU Pemerintahan
Daerah (UUPD) No. 23/2014 terutama terkait dengan masalah pendidikan
agar didapat tata kelola guru nasional yang lebih efektif;
c. Mendorong
Kemendikbud untuk segera melakukan sistem rotasi guru dengan pendekatan
zonasi, sebagai upaya pembenahan kualitas sekolah negeri;
d. Mendorong
Kemendikbud untuk merevitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LP-TK) dengan cara memberikan sertifikasi guru, uji kompetensi guru,
serta berbagai pelatihan guru, guna menghasilkan mutu lulusan yang
memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik;
e. Mendorong
Kemendikbud untuk melakukan evaluasi terhadap pelatihan dan sistem
rekrutmen tenaga guru, sehingga ke depannya didapatkan tenaga pendidik
yang berkualitas;
f. Mendorong
Kemendikbud melalui PGRI untuk dapat meningkatkan kesejahteraan guru,
kualitas dan perlindungan guru sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan
di Indonesia.
3. Terkait
tuntutan kepada lulusan Perguruan Tinggi (PT) agar lebih adaptif di era
revolusi industri 4.0 saat ini agar dapat bersaing hingga di dunia
internasional dan lulusan dapat terserap sesuai dengan kebutuhan
industri, Ketua DPR:
a. Mendorong
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti)
untuk melakukan kajian terhadap kurikulum yang digunakan dalam proses
pembelajaran di PT, agar menerapkan beberapa aspek yang terkait
teknologi dan inovasi, sehingga teknologi yang dipelajari dapat sesuai
yang dibutuhkan oleh perusahaan;
b. Mendorong
Kemenristekdikti untuk melakukan upaya-upaya agar seluruh masyarakat
dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk menempuh pendidikan tanpa
terbatas karena tempat tinggal yang jauh, seperti dengan menerapkan
metode pembelajaran secara digital maupun daring;
c. Mendorong
Kemenristekdikti meminta kepada pihak PT agar dapat mempersiapkan
dosen-dosen yang berkapabilitas dan tanggap terhadap perkembangan
teknologi, sehingga dapat menghasilkan mahasiswa/i yang juga tanggap
terhadap kemajuan zaman dan teknologi;
d. Mendorong
Pemerintah untuk dapat mengarahkan masyarakat yang kurang mampu agar
dapat mengikuti kursus-kursus dengan keahlian khusus, sehingga seluruh
masyarakat dapat memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan
mendapatkan pengetahuan mengenai teknologi;
e. Mengimbau
kepada mahasiswa/I untuk dapat terus dapat memiliki kemauan yang tinggi
dalam belajar, terutama dalam mengetahui dan mempelajari perkembangan
teknologi, serta mengembangkan inovasi maupun potensi diri, mengingat ke
depannya daya saing cukup tinggi.
4. Terkait
ribuan hektar lahan di Kabupaten Cirebon, Kuningan, Subang, dan
Karawang yang merupakan sentra padi di Jawa Barat dilanda kekeringan
hingga terancam puso, Ketua DPR:
a. Mendorong
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Pertanian bersama Badan
Penelitian dan Pengembangan Pertanian untuk melakukan penelitian dan
studi kelayakan terhadap geografis tanah pertanian agar didapatkan
solusi terbaik terkait persoalan kekeringan yang terjadi setiap
tahunnya, antara lain mengupayakan pengadaan air dengan cara membuat
sumur artetis;
b. Mendorong
Kementan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (KemenPUPR), Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum Daerah
untuk melakukan perbaikan sistem irigasi di lahan-lahan pertanian
terutama di daerah-daerah yang sering mengalami kekeringan, guna
mencegah terjadinya gagal panen;
c. Mendorong
Kementan bersama Dinas Pertanian dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk
memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada petani mengenai lahan yang
dimiliki, sehingga petani dapat menanam jenis tanaman sesuai dengan
kondisi lahan yang ada, seperti dengan memperkenalkan padi gogo kepada
para petani sebagai alternatif padi yang lebih tahan terhadap kekeringan
ataupun beralih ke tanaman palawija, serta mempersiapkan alat pompa di
lahan-lahan yang masih memiliki potensi air, sehingga tidak menghambat
hasil produksi pangan;
d. Mendorong
Kementan untuk meminta petani agar dapat menerapkan inovasi teknologi
pertanian yang disesuaikan dengan musim yang ada di Indonesia yaitu
musim hujan dan musim kemarau, seperti penggunaan bibit unggul,
pengelolaan terhadap sistem pemupukan ataupun pengairan, penggunaan
alat-alat pertanian yang modern, maupun penyediaan lahan bagi petani.(rel).