Respon Ketua DPR RI Atas Isu-Isu Aktual Kamis 27 Juni 2019

dok dpr
BRNews.id - Terkait putusan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang dibacakan hari ini (Kamis 27/6/2019), Ketua DPR mengimbau seluruh pihak yang bersengketa dan masyarakat untuk tetap tenang, menghormati, dan menerima putusan MK, serta untuk dapat merajut kembali persaudaraan.

Kedua, mendorong aparat keamanan untuk meningkatkan kewaspadaan serta dapat menahan diri dalam menghadapi situasi dan kondisi yang ada, terutama di titik-titik yang rawan keramaian, agar tetap aman dan tertib.

Terkait masih kurang efektifnya tata kelola guru, berdampak pada distribusi guru yang tidak merata, Ketua DPR mendorong Kemendikbud bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) untuk melakukan kajian terhadap minat masyarakat dalam dunia pendidikan agar didapat tenaga pendidik dan jumlah sekolah yang seimbang, serta melakukan kajian kemungkinan dilakukannya sentralisasi tata kelola guru di Indonesia guna menyelesaikan masalah distribusi guru yang tidak merata serta memperkuat mutu pendidikan yang berkelanjutan.

Ketu DPR mendorong Pemerintah untuk dapat mengkaji implementasi dari UU Pemerintahan Daerah (UUPD) No. 23/2014 terutama terkait dengan masalah pendidikan agar didapat tata kelola guru nasional yang lebih efektif;
c. Mendorong Kemendikbud untuk segera melakukan sistem rotasi guru dengan pendekatan zonasi, sebagai upaya pembenahan kualitas sekolah negeri;
d. Mendorong Kemendikbud untuk merevitalisasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LP-TK) dengan cara memberikan sertifikasi guru, uji kompetensi guru, serta berbagai pelatihan guru, guna menghasilkan mutu lulusan yang memiliki kompetensi sebagai tenaga pendidik;
e. Mendorong Kemendikbud untuk melakukan evaluasi terhadap pelatihan dan sistem rekrutmen tenaga guru, sehingga ke depannya didapatkan tenaga pendidik yang berkualitas;
f. Mendorong Kemendikbud melalui PGRI untuk dapat meningkatkan kesejahteraan guru, kualitas dan perlindungan guru sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

3. Terkait tuntutan kepada lulusan Perguruan Tinggi (PT) agar lebih adaptif di era revolusi industri 4.0 saat ini agar dapat bersaing hingga di dunia internasional dan lulusan dapat terserap sesuai dengan kebutuhan industri, Ketua DPR:
a. Mendorong Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) untuk melakukan kajian terhadap kurikulum yang digunakan dalam proses pembelajaran di PT, agar menerapkan beberapa aspek yang terkait teknologi dan inovasi, sehingga teknologi yang dipelajari dapat sesuai yang dibutuhkan oleh perusahaan;
b. Mendorong Kemenristekdikti untuk melakukan upaya-upaya agar seluruh masyarakat dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat untuk menempuh pendidikan tanpa terbatas karena tempat tinggal yang jauh, seperti dengan menerapkan metode pembelajaran secara digital maupun daring;
c. Mendorong Kemenristekdikti meminta kepada pihak PT agar dapat mempersiapkan dosen-dosen yang berkapabilitas dan tanggap terhadap perkembangan teknologi, sehingga dapat menghasilkan mahasiswa/i yang juga tanggap terhadap kemajuan zaman dan teknologi;
d. Mendorong Pemerintah untuk dapat mengarahkan masyarakat yang kurang mampu agar dapat mengikuti kursus-kursus dengan keahlian khusus, sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki kesempatan yang sama untuk bekerja dan mendapatkan pengetahuan mengenai teknologi;
e. Mengimbau kepada mahasiswa/I untuk dapat terus dapat memiliki kemauan yang tinggi dalam belajar, terutama dalam mengetahui dan mempelajari perkembangan teknologi, serta mengembangkan inovasi maupun potensi diri, mengingat ke depannya daya saing cukup tinggi.

4. Terkait ribuan hektar lahan di Kabupaten Cirebon, Kuningan, Subang, dan Karawang yang merupakan sentra padi di Jawa Barat dilanda kekeringan hingga terancam puso, Ketua DPR:
a. Mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Dinas Pertanian bersama Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian untuk melakukan penelitian dan studi kelayakan terhadap geografis tanah pertanian agar didapatkan solusi terbaik terkait persoalan kekeringan yang terjadi setiap tahunnya, antara lain mengupayakan pengadaan air dengan cara membuat sumur artetis;
b. Mendorong Kementan bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum Daerah untuk melakukan perbaikan sistem irigasi di lahan-lahan pertanian terutama di daerah-daerah yang sering mengalami kekeringan, guna mencegah terjadinya gagal panen;
c. Mendorong Kementan bersama Dinas Pertanian dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada petani mengenai lahan yang dimiliki, sehingga petani dapat menanam jenis tanaman sesuai dengan kondisi lahan yang ada, seperti dengan memperkenalkan padi gogo kepada para petani sebagai alternatif padi yang lebih tahan terhadap kekeringan ataupun beralih ke tanaman palawija, serta mempersiapkan alat pompa di lahan-lahan yang masih memiliki potensi air, sehingga tidak menghambat hasil produksi pangan;
d. Mendorong Kementan untuk meminta petani agar dapat menerapkan inovasi teknologi pertanian yang disesuaikan dengan musim yang ada di Indonesia yaitu musim hujan dan musim kemarau, seperti penggunaan bibit unggul, pengelolaan terhadap sistem pemupukan ataupun pengairan, penggunaan alat-alat pertanian yang modern, maupun penyediaan lahan bagi petani.(rel).

Subscribe to receive free email updates: