Kemenag Purbalingga Lakukan Pengukuran Arah Kiblat di Masjid Masjid

foto kemenag
BRNews.id - Salah satu ilmu yang wajib dipelajari adalah Ilmu Falak atau Ilmu Hisab. Ilmu Falak ini dikelompokkan menjadi dua, yakni ‘ilmiy dan ‘amaly. Ilmu Falak ‘Ilmy adalah ilmu yang membahas teori dan konsep benda-benda langit (Theoritical Astronomy).

Sedangkan Ilmu Falak ‘amaly adalah ilmu perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda langit antara satu dengan lainnya (Practical Astronomy). Ilmu falak ‘amaly inilah yang dikenal oleh masyarakat umum sebagai Ilmu Falak atau Ilmu Hisab.

Hal tersebut diungkapkan Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga, Purwadi usai memverifikasi arah kiblat masjid/musala di SMA Negeri 01 Rembang, MTs Ma’arif NU 03 Rembang dan SMP Negeri 01 Rembang, Rabu (19/06/2019).

Purwadi yang juga anggota Badan Hisab Rukyat Daerah kabupaten Purbalingga menjelaskan, ilmu Falak memiliki banyak fungsi terutama bagi umat Islam dalam melakukan ibadah.

“Bahasan Ilmu Falak yang dipelajari dalam Islam adalah yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah. Meliputi arah kiblat, waktu-waktu salat, kalender hijriyah, gerhana bulan dan matahari,” jelasnya.

Menurutnya, Ilmu Falak yang membahas arah kiblat pada dasarnya adalah teknik menghitung besaran sudut yang diapit oleh garis meridian yang melewati suatu tempat yang dihitung arah kiblatnya dengan lingkaran besar yang melewati tempat yang bersangkutan dan ka’bah, serta menghitung jam berapa matahari itu memotong jalur ka’bah.

Tanggapan Positif Masyarakat
Pihak pengelola masjid dan musala yang diverifikasi sangat mengapresiasi kinerja Tim Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga atas pelayanan yang diberikan.

Waka Sarpras SMA Negeri 01 Rembang, Purwoko memberikan tanggapan positifnya usai verifikasi arah kiblat dilaksanakan di sekolahnya.

“Kami dan teman-teman menjadi semakin mantap dengan kinerja tim verifikator dari Kementerian Agama. Kami akan sosialisasikan dan pergunakan arah kiblat yang sudah akurat ini dengan harapan semoga salat kami selanjutnya diterima oleh Allah SWT karena sudah memenuhi syarat-syarat sahnya salat,” ungkapnya. (kemenag/alfa).

Subscribe to receive free email updates: