Puluhan Ribu Guru Madrasah Ikuti Seleksi Akademik PPG dalam Jabatan 2019

kemenag
BRNews.id - Ratusan ribu guru madrasah mengikuti seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan Tahun 2019. Ujian  seleksi akademik dilakukan secara online di madrasah. Seleksi berlangsung enam hari, mulai 20 - 25 Mei 2019.
“Seleksi online harus diikuti para guru karena hanya mereka yang memenuhi minimum passing grade yang akan lanjut ke tahap berikutnya,” ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidinkan (GTK) Madrasah Suyitno di Jakarta, Senin (20/5/2019).



Dalam keterangan tertulisnya, Suyitno mengatakan, kuota peserta PPG dalam Jabatan Tahun 2019 ini hanya 6.800, terdiri dari 6000 guru mata pelajaran Agama (Quran Hadits, Fikih, SKI, Akidah Akhlak, Bahasa Arab, Guru Kelas RA dan Guru Kelas MI), dan 800 guru mata pelajaran umum.

Untuk seleksi akademik guru mata pelajaran umum, kata Suyitno, akan digelar setelah selesainya proses seleksi akademik mata pelajaran agama. Saat ini, pihaknya masih melakukan harmonisasi kebijakan dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

Lebih lanjut Suyitno menyatakan, pelaksanaan PPG dalam Jabatan tahun 2019 akan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. “Seluruh guru madrasah yang lulus tahap seleksi akademik harus mengikuti proses Daring (Dalam Jaringan) untuk mengerjakan tugas mandiri yang diberikan dosen instruktur secara online sebelum memasuki tahap lokakarya/tatap muka di Perguruan Tinggi yang ditunjuk,” jelasnya.

Kepala Seksi Bina Guru MI dan MTs, Mustofa Fahmi menambahkan, pelaksanaan seleksi akademik PPG dalam Jabatan bagi Guru Madrasah tahun 2019 merupakan seleksi akademik kedua di Kementerian Agama. Seleksi pertama dilaksanakan pada 2018.

Dari 6.918 guru madrasah yang lulus ujian seleksi akademik PPG dalam Jabatan tahun 2018, kata Fahmi, sebanyak 4.132 guru dinyatakan lulus PPG dengan persentase nasional mencapai 60%. “Satu hal yang membuat tahun 2019 ini berbeda dengan tahun 2018 lalu, seluruh peserta ujian seleksi akademik tahun 2019 ini melaksanakan ujian di madrasah yang telah ditetapkan menjadi lokasi Tempat Uji Kompetensi (TUK),” ujarnya.


“Sistem dan aplikasi yang digunakan juga merupakan hasil sinergi dengan Direktorat KSKK Madrasah dan  terintegrasi dengan SIMPATIKA,” sambungnya.
Fahmi, yang juga diberi amanah sebagai Sekretaris Kelompok Kerja Sertifikasi Guru di Kementerian Agama ini menjelaskan bahwa tujuan menggunakan madrasah sebagai TUK Seleksi Akademik PPG adalah untuk meningkatkan eksistensi lembaga madrasah itu sendiri. “Kita ingin menunjukkan bahwa sumber daya manusia dan infrastruktur yang dimiliki oleh madrasah mampu memberikan layanan yang terbaik bagi para guru madrasah,” tuturnya. (azka/mnm).

Subscribe to receive free email updates: