MIN 2 Tegal Adakan Seleksi Peserta Didik Baru

BRNews.id - Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI Nomor 361 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).




Maka MIN 2 Tegal sebagai lembaga pendidikan formal di bawah naungan Kementerian Agama mengadakan Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020 Sabtu (18/5/2019) di MIN 2 Tegal.  Kegiatan yang selalu rutin diadakan setiap tahun.

Sebanyak kurang lebih 92 anak calon peserta didik baru mengikuti seleksi dari 94 anak yang mendaftarkan di MIN 2 Tegal. Pada tahun Pelajaran 2019/2020 ini MIN 2 Tegal masih eksis menampung tiga rombel (rombongan belajar) seperti tahun sebelumnya. Direncanakan pada tahun ini jumlah murid baru setiap rombelnya ada 28 siswa sehingga kuota yang diterima hanya sekitar 84 siswa.

"Hari ini ada 92 murid yang hadir dan mengikuti seleksi Peserta Didik Baru, mereka semua didampingi oleh orang tua atau wali muridnya masing-masing. Untuk calon orang tua atau wali pun nanti ada seleksi wawancara atau lesan secara terpisah. Untuk Tahun Pelajaran 2019/2020 nanti rencana kita akan menerima sebanyak 84 anak dibagi menjadi tiga rombel," tegas Alfiyah Kepala MIN 2 Tegal.



Sebelumnya pihaknya sudah mengumumkan juga mengadakan sosialisasi kepada masyarakat khususnya TK atau RA, jamiyah ibu-ibu di sekitar madrasah dan kepada tokoh-tokoh masyarakat. Kami melihat masyarakat tetap berantusias dan bersemangat untuk menyekolahkan putra-putri mereka di MIN 2 Tegal. Buktinya kita lihat hari ini tidak sedikit orang tua atau wali murid yang hadir.

Kegiatan seleksi calon siswa baru ini bertujuan menjaring para calon siswa yang benar-benar sudah menyiapkan fisik dan mental terutama umur yang sudah mapan, di samping itu Panitia juga memilih beberapa calon siswa yang sudah hafal surat-surat pendek Al Quran serta hafal doa-doa pendek*. Jelas Umi Azizah selaku Ketua Panitia PPDB MIN 2 Tegal.

Tentu ini sebuah kebanggaan tersendiri, karena MIN 2 Tegal terkenal dengan madrasah yang memiliki prestasi tinggi dan salah satu madrasah unggulan di Kabupaten Tegal. Baik di bidang akademik maupun non akademik. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya penghargaan dan prestasi yang diraih para peserta didik MIN 2 Tegal.

Pada seleksi Peserta Didik Baru tahun ini, alhamdulillah masih stabil seperti tahun sebelumnya. Hal ini dapat dilihat dari jumlah peserta yang mengikuti seleksi. Pelaksanaan seleksi ini hanya untuk menjaring dari jumlah pendaftar yang melebihi kuota yang dibutuhkan, bukan sebagai syarat penentuan diterima atau tidaknya calon siswa di MIN 2 Tegal. Hal ini sesuai dengan peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, bahwa seleksi tidak dilakukan dengan tes membaca, menulis, dan berhitung.

Namun demikian kegiatan ini perlu dikelola secara baik dan lebih profesional. Seluruh personal kepanitiaan harus mengetahui tugas pokok dan fungsi masing-masing. Dengan demikian pesan dan kesan calon peserta didik dan calon orang tua atau walinya memiliki kesan yang baik. Oleh karena itu seleksi PPDB kali ini diharapkan mampu menghasilkan input siswa yang berkualitas. (kemenag jateng).

Subscribe to receive free email updates: