Melalui Aplikasi, PKB Jabar Lakukan Pemantauan Gerak Gerik Anggota Legislatignya
ilustrasi |
BRNews.id - Dewan
Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Jawa Barat akan
membuat sebuah aplikasi khusus untuk memantau kinerja kadernya yang berhasil
menjadi anggota legislatif di tingkat DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.
“Nanti akan
kita bikin semacam aplikasi. Jadi setiap hari kami dari DPW bisa memantau semua
aktivitas caleg kami di seluruh Jawa Barat. Ini bagian dari mereka harus
betul-betul menunaikan janji saat kampanyenya,” kata Ketua DPW PKB Jawa Barat
Syaiful Huda dalam Bimbingan Teknis Caleg terpilih PKB se-Jawa Barat di Kota
Bandung, Ahad (19/5/2019).
Dia
mengatakan, jika aplikasi tersebut sudah resmi diimplementasikan, seluruh kader
PKB Jawa Barat yang menjadi anggota legislatif wajib mematuhinya. Jika
dilanggar, akan ada sanksi.
“Saya keras
jika aturan partai akan ditegakkan secara sungguh-sungguh,” ucapnya di laman ayobandung.com.
Huda juga
meminta kepada para kader dan caleg yang terpilih menjadi anggota Dewan untuk
fatsun terhadap aturan partai. Tidak boleh lagi ada anggota dewan yang terpilih
dari partai tidak disiplin dan tidak mengikuti semua instruksi partai.
“Saya dalam
posisi tegas ketika ada anggota dewan yang tidak aspiratif, tidak memperjuangan
kepentingan konstituen, tidak menjaga marwah partai, maka akan kita pecat kapan
pun,” ujarnya.
Pihaknya
mengutarakan beberapa instruksi awal dari PKB yang harus dipatuhi, seperti melaporkan
harta kekayaan ke LHKPN untuk para caleg yang terpilih. Ada satu tahapan yang
harus diselesaikan semua caleg yaitu melaporkan harta kekayaanya. Karena di
undang-undang disebutkan kalau ada caleg terpilih yang tak melaporkan harta
kekayannya langsung didiskualifikasi.
“Dia tidak
boleh dilantik jadi diganti pemenang selanjutnya,” tambahnya.
Dia
mengatakan, supaya tidak salah melaporkan LHKPN-nya, PKB Jawa Barat
menghadirkan ahli pelaporan kekayaan dalam bimtek tersebut. Sehingga jangan
sampai 136 caleg DPRD Kabupaten Kota plus DPRD Provinsi 12 orang ini ada
masalah menyangkut soal tahapan.
Huda
menuturkan, tahapan ini perlu kehati-hatian. Pasalnya, laporan secara daring sangat
berisiko ketika traffic-nya tinggi. Karena waktunya pendek banget antara
tanggal 22 sampai 29 Mei. Waktu yang pendek ini perlu diantisipasi.(aybc/ulul).