Melalui Aplikasi, PKB Jabar Lakukan Pemantauan Gerak Gerik Anggota Legislatignya

ilustrasi

BRNews.id - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Jawa Barat akan membuat sebuah aplikasi khusus untuk memantau kinerja kadernya yang berhasil menjadi anggota legislatif di tingkat DPRD kabupaten/kota dan DPRD provinsi.




“Nanti akan kita bikin semacam aplikasi. Jadi setiap hari kami dari DPW bisa memantau semua aktivitas caleg kami di seluruh Jawa Barat. Ini bagian dari mereka harus betul-betul menunaikan janji saat kampanyenya,” kata Ketua DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda dalam Bimbingan Teknis Caleg terpilih PKB se-Jawa Barat di Kota Bandung, Ahad (19/5/2019). 

Dia mengatakan, jika aplikasi tersebut sudah resmi diimplementasikan, seluruh kader PKB Jawa Barat yang menjadi anggota legislatif wajib mematuhinya. Jika dilanggar, akan ada sanksi.
“Saya keras jika aturan partai akan ditegakkan secara sungguh-sungguh,” ucapnya di laman ayobandung.com. 

Huda juga meminta kepada para kader dan caleg yang terpilih menjadi anggota Dewan untuk fatsun terhadap aturan partai. Tidak boleh lagi ada anggota dewan yang terpilih dari partai tidak disiplin dan tidak mengikuti semua instruksi partai. 

“Saya dalam posisi tegas ketika ada anggota dewan yang tidak aspiratif, tidak memperjuangan kepentingan konstituen, tidak menjaga marwah partai, maka akan kita pecat kapan pun,” ujarnya. 

Pihaknya mengutarakan beberapa instruksi awal dari PKB yang harus dipatuhi, seperti melaporkan harta kekayaan ke LHKPN untuk para caleg yang terpilih. Ada satu tahapan yang harus diselesaikan semua caleg yaitu melaporkan harta kekayaanya. Karena di undang-undang disebutkan kalau ada caleg terpilih yang tak melaporkan harta kekayannya langsung didiskualifikasi. 

“Dia tidak boleh dilantik jadi diganti pemenang selanjutnya,” tambahnya. 

Dia mengatakan, supaya tidak salah melaporkan LHKPN-nya, PKB Jawa Barat menghadirkan ahli pelaporan kekayaan dalam bimtek tersebut. Sehingga jangan sampai 136 caleg DPRD Kabupaten Kota plus DPRD Provinsi 12 orang ini ada masalah menyangkut soal tahapan. 

Huda menuturkan, tahapan ini perlu kehati-hatian. Pasalnya, laporan secara daring sangat berisiko ketika traffic-nya tinggi. Karena waktunya pendek banget antara tanggal 22 sampai 29 Mei. Waktu yang pendek ini perlu diantisipasi.(aybc/ulul).


Subscribe to receive free email updates: