Baznas Kota Bekasi Salurkan Zakat Senilai Rp 1,2 Miliar

ilustrasi
BRNews.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi, Jawa Barat menyalurkan dana zakat senilai Rp1.254.750.000 kepada lima kelompok penerima zakat atau mustahik di wilayah tersebut.




Ketua Baznas Kota Bekasi, Paray Said mengatakan, kegiatan penyaluran dana zakat ini telah dilakukan pihaknya secara rutin kepada warga Kota Bekasi.

Untuk kegiatan kali ini, zakat senilai Rp 1,2 miliar itu disalurkan langsung kepada 560 guru ngaji, 168 amil jenazah, 1.400 anak yatim duafa, 125 ustaz pondok pesantren, dan 250 santri pondok pesantren.

"Kegiatan penyaluran dana zakat ini sebelum Ramadhan juga telah kita salurkan untuk mushola senilai Rp 367 juta. Kita bersilaturahmi dan menunaikan zakat sebagai bagian dari membersihkan harta kita," kata dia di Bekasi, Kamis (30/5).

Dana zakat itu sebagian berasal dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang rutin disalurkan berdasarkan instruksi Wali Kota Bekasi. Ia berharap ke depan Pemkot Bekasi dan aparaturnya, baik pejabat maupun staf mampu semakin tawaduk menunaikan zakat untuk membersihkan harta yang mereka terima.



"Beberapa bulan terakhir mengalami penurunan penerimaan namun ke depannya bisa lebih baik lagi. Kadang bayar zakat tidak semua punya semangat maka kita terus sosialisasikan pentingnya zakat untuk kemaslahatan umat," ungkapnya.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga turut memberikan simbolis penyaluran zakat. Tri mengapresiasi kinerja Baznas Kota Bekasi yang terus menunjukkan kinerja yang luar biasa.

Salah satunya terlihat dari prestasi pengelolaan keuangan dana zakat sehingga Baznas Kota Bekasi memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, mampu menyalurkan dana zakat kepada 6.000 penerima zakat melalui berbagai program.

"Pemerintah Kota Bekasi sangat mengapresiasi pengurus Baznas Kota Bekasi yang telah luar biasa bekerja dan mampu memperoleh WTP. Ini bukti kualitas pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel," katanya.

Tinggal peran Baznas sekarang ini untuk mampu mendapat kepercayaan dari warga masyarakat dalam hal menyalurkan zakat. Tidak hanya berasal dari zakat profesi aparaturnya yang per bulan berkisar Rp800 juta tapi juga berasal dari masyarakat.

"Potensi zakat profesi pegawai per bulan sekitar Rp1 Miliar dari yang sekarang berkisar Rp700-800 juta. Ke depan kita akan evaluasi dinas yang belum karena zakat banyak manfaatnya," tandas Tri. (ant/rol).

Subscribe to receive free email updates: