Lagi Seorang Anggota KPPS di Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia

BRNews.id - Indra Indrawan (34) seorang petugas KPPS TPS 12 Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak menghembuskan nafas terakhir Minggu hingga menambah jumlah korban meninggal para anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


"Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 18.00 WIB pada Ahad, (28/4) di RSUD Sekarwangi, Kecamatan Cibadak," kata Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Meri Sariningsih di Sukabumi, Minggu.

Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka di Desa Karangtengah untuk disemayamkan. Namun, para komisioner KPU Kabupaten Sukabumi belum bisa bertakziah dikarenakan tengah melakukan persiapan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi pemilu 2019 tingkat KPU Kabupaten Sukabumi.

Maka dari itu, pihaknya mengutus badan Ad-Hoc dan anggota PPS lainnya untuk melayat ke kediaman almarhum Indra. Rencananya setelah rapat pleno usai, seluruh komisioner akan bertakziah.

Informasi yang dihimpun, penyebab meninggalnya korban berawal saat almarhum memaksakan diri untuk bertugas di TPS pada 17 April atau bertepatan dengan hari pemungutan suara. Padahal beliau baru sembuh dari sakit typus dan karena tuntutan tugas ia memilih untuk melaksanakan tugasnya.

Namun, keesokan harinya atau 18 April almarhum harus kembali menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit karena kesehatannya menurun, tetapi menurut dokter sakit yang dideritanya hanya lambung dan tidak sampai dirawat.

Kemudian, korban pun kembali lagi masuk rumah sakit karena kesehatannya terus menurun pada 20 April, tetapi memilih untuk tidak dirawat. Puncaknya pada Sabtu, (27/4) tubuh korban langsung drop dan harus dilarikan ke RSUD Sekarwangi untuk dirawat, dalam masa perawatan tersebut almarhum tidak sadarkan diri atau koma.

Tapi, perjuangan Indra untuk kembali sehat harus berakhir pada Minggu, (28/4) atau setelah menjalani perawatan selama satu hari. Sekitar pukul 18.00 WIB pemuda ini menghembuskan nafas yang terakhir kalinya.

Sehingga jumlah petugas pemilu di Kabupaten Sukabumi yang meninggal dunia sebanyak empat orang yang sebelumnya adalah anggota KPPS bernama Idris Hadi (64) warga Kampung Cipamutih, RT 01/07, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar. Petugas ini meninggal pada Kamis (18/4) pukul 02.00 WIB di rumahnya karena kelelahan usai menghitung suara ditambah memiliki riwayat penyakit jantung.

Kemudian, wanita yang belum diketahui namanya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pabuaran meninggal pada Sabtu, (20/4) sekitar pukul 06.00 WIB di RSUD Jampangkulon akibat pendarahan saat melahirkan. Pendarahan itu diduga disebabkan wanita ini kelelahan saat proses pemungutan hingga perhitungan suara.

Selanjutnya, Usman Suparman yang merupakan petugas pengamanan TPS warga Kampung Selaawi, RT 16, Desa Warnasari, Kecamatan Sukabumi meninggal dunia usai pelaksanaan perhitungan suara. Namun belum diketahui yang menjadi penyebab meninggalnya pria ini.

"Menjadi petugas penyelenggara pemilu memang sangat berat, karena harus mampu menyukseskan dan melancarkan setiap tahapan. Seluruh petugas yang meninggal tersebut akibat kelelahan dan ada juga yang mempunyai riwayat penyakit," tambah Meri. (antara/alfa).

Subscribe to receive free email updates: