140 Calhaj Batang Hari Ikuti Vaksinasi Meningitis dan Influenza

foto kemenag jambi
BRNews.id - Imunisasi menjadi salah satu persyaratan wajib menunaikan ibadah haji bagi para calon jemaah haji. Hal itu diperlukan agar tidak terpapar penyakit di tengah berkumpulnya umat muslim dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji.




Pada Kamis, 18 April 2019, calon jemaah haji asal Kabupaten Batang Hari mulai menjalani vaksinasi meningitis bagi calon jemaah haji (calhaj). Jumlah calhaj Kabupaten Batang Hari tahun 2019 sebanyak 145 orang, denga rincian 140 Orang Yang telah meunasi, 2 Orang Meninggal dunia, 2 Orang sakit, dan 1 orang ditunda keberangkatannya dengan alsan sakit. 


Salah satu calhaj, Muslim warga Desa Terusan Kecamatan Maro Sebo Ilir mengatakan, dirinya hendak menunaikan ibadah haji bersama istri. Menurut Muslim, dirinya baru kali ini terpanggil untuk berangkat haji.

"Daftar sudah lama, baru tahun ini terpanggil. Alhamdulillah terpanggil sekarang," katanya.

Muslim mengaku, dari pemeriksaan kesehatan dirinya diminta untuk menjaga kesehatan sebagai persiapan menjalani ibadah hajci mendatang. "Hasil pemeriksaan dokter ada resiko penyakit jadi harus jaga kesehatan. Memang sekarang berusaha rutin olahraga jalan kaki, sebab ibadah haji butuh fisik kuat dan sehat. Mudah-mudahan lancar ibadahnya," ujarnya.

Dr. Elfa Yennie, MARS selaku Pemegang Program Imunisasi mengatakan, kegiatan vaksin haji wajib dijalani calhaj dengan dasar hasil pemeriksaan kesehatan. "Setelah dinyatakan sehat sesuai ketentuan, maka lanjut ke vaksinasi. Kalau dinyatakan tidak sehat maka tidak bisa berangkat haji dan tidak divaksin," ujarnya.

Melengkapi vaksinasi sebelum naik haji penting untuk mencegah risiko penularan penyakit dan membawanya kembali ke Indonesia. Penyakit yang tadinya hanya berada di sebagian negara tertentu bisa menyebar ke negara-negara lain. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang berasal dari daerah endemi penyakit tertentu. (kemenagjambi/azka).


Subscribe to receive free email updates: