137 Calon Haji Pekanbaru Batal Berangkat Tahun Ini

ilustrasi (dok brnews)
BRNews.id - Sedikitnya 137 calon haji dari Kota Pekanbaru dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini karena belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap I yang batas waktunya telah berakhir pada 15 April 2019.




Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, Dahlan dalam pernyataan tertulis, Jumat, menjelaskan calon haji yang tidak melunasi BPIH sampai batas akhir jadwal pelunasan itu tidak mendapatkan dispensasi perpanjangan waktu lagi.

"JCH Pekanbaru yang tak melunasi cukup banyak, sampai 137 orang. Calon haji yang tak melunasi BPIH ini, otomatis ditunda keberangkatannya sampai tahun depan," ujar Dahlan.

Kuota calon haji Kota Pekanbaru untuk musim ini sebanyak 1.179 orang.

Sebagian jamaah telah mengikuti rangkaian kegiatan menjelang keberangkatan. Seperti mengikuti manasik haji di tingkat kecamatan, perekaman biometrik dan suntik vaksin meningitis.

Sedangkan jamaah yang tidak melunasi tersebut tidak bisa melakukan pelunasan biaya haji lagi. Sebab salah satu syarat jamaah bisa melunasi yakni dengan membawa fotokopi bukti pelunasan. Pihak Kemenang Pekanbaru mendata jamaah yang telah melunasi pada tahap pertama sebanyak 1.042 orang.



Kekurangan kuota haji tersebut bakal diisi oleh calon jamaah haji yang masuk kuota cadangan. Jamaah kuota cadangan baru bisa melunasi biaya haji ketika jadwalnya telah resmi dibuka.

"Jadwal pelunasan tahap dua belum dibuka, kami masih mencari perkembangan informasi tersebut," tuturnya.


Sementara itu, Jamaah haji reguler asal Provinsi Riau tercatat sebanyak 5.064 orang dan 92,2 persen atau 4.516 orang sudah melunasi BPIH.

"Artinya masih ada sisa 396 calon haji yang belum melunasi BPIH. Berdasarkan pengecekan jamaah reguler yang belum melunasi disebabkan persoalan ekonomi, biaya keberangkatan tidak cukup dan persoalan pribadi lainnya," kata Kasi Pendaftaran Dokumen Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Riau H Suhardi Hs.

Menurut Suhardi, bagi jamaah yang akan menyelesaikan BPIH maka tahap II akan dibuka mulai 30 April 2019. Jika calon haji dari Riau tahun 2019 tidak memenuhi kuota, maka akan diganti dari calon cadangan.

Jika cadangan tidak juga bisa memenuhi kuota, katanya menyebutkan, maka kuota calon haji Riau akan dilempar ke kuota nasional. (antara/azka).

Subscribe to receive free email updates: