Animo Masyarakat Jatim Bekerja di Arab Saudi Cukup Besar

BRNews.id - Animo masyarakat di Jawa Timur menjadi Pekerja Migran di Arab Saudi sebelum adanya moratorium hingga dibukanya sistem satu kanal oleh pemerintah dinilai masih cukup besar.


     
"Dari dahulu, Jawa Timur termasuk lumbung tenaga kerja yang paling besar di Indonesia," kata Ketua Aosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Jawa Timur, Mazlan Mansyur kepada Antara di Surabaya, Sabtu.
     
Menurut dia, untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Timur Tengah khususnya Arab Saudi, hampir 40 persen berasal dari Jawa Timur setelah itu baru Jawa Barat, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.
     
Mazlan mengatakan animo masyarakat di Jawa Timur bekerja di Arab Saudi sudah berlangsung sejak puluan tahun yang lalu. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat di Jawa Timur adalah beragama Islam dengan kultur Nahdatul Ulama (NU) yang cukup kuat. 
     
"Peminat tenaga kerja ke Arab Saudi lebih banyak. Apalagi saat ini ada perbaikan sistem penyaluran tenaga kerja melalui satu kanal untuk meningkatnya perlindungan kepada para PMI," ujar Mazlan yang juga Sekretaris DPC PKB Surabaya ini.
     
Selama ini, lanjut dia, Arab Saudi menjadi pilihan strategis bagi warga Jatim untuk bekerja karena di tempat itu diharapkan bisa mendapatkan bonus melaksanakan ibadah umroh maupun Haji.    


     
Namun semenjak banyak oknum swasta yang melakukan pelanggaran dengan menempatan tenaga kerja secara tidak prosudural, maka mengeluarkan moratorium berupa Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) RI Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.
     
"Kalau sebelumnya moratorium, setiap tahunnya PMI asal Jatim rata-rata mencapai 120 ribu orang. Kebanyakan mereka berasal dari Tapal Kuda dan Madura. Tapi Mataraman juga banyak," ujarnya.
     
Saat ini, lanjut dia, Pemerintah RI membuka kembali peluang bekerja ke Arab Saudi setelah dikelaurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 291 Tahun 2018  Tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.
     
"Sistem kanal ini menjadi wadah penyaluran bagi tenaga kerja yang bekerja ke Arab Saudi," katanya. (antara/alfa).

Subscribe to receive free email updates: