Kemenag Gelar Evaluasi Visa Facilitation Service

kemenag
BRNews.id - Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar Rapat Koordinasi Perizinan Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel di Jakarta, Kamis (27/12).


Rapat koordinasi ini dibuka Dirjen PHU Nizar Ali didampingi Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim. Tampak hadir perwakilan Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI), asosiasi travel umrah, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM), Kementerian Luar Negeri dan stakeholder terkait.

Rapat ini membahas aturan baru dan mencari solusi terkait mekanisme biometrik pengambilan sidik jari dan retina bagi visa jamaah umrah ke Arab Saudi oleh agen visa yaitu Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel. Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, terhitung sejak 24 Oktober 2018, menyatakan bahwa semua pengajuan visa ke negara mereka harus menyertakan rekam biometrik.

"Dalam pandangan Kemenag, calon jemaah dianggap fokus perspektif kebijakan. Ketika ada persoalan kami segera melakukan analisis dan mencari solusi," kata Nizar mengawali rapat.

"Persoalan ini bukan hanya nasional melainkan internasional. Kita tidak menolak namun mekanisme cara pengambilan biometrik itu yang perlu di evaluasi. Jangan sampai sistem yang diterapkan malah memberatkan jemaah," sambung Nizar.


Proses biometrik ini dinilai memberatkan calon jemaah umrah di berbagai daerah di Indonesia. Ada sejumlah opsi yang mengemuka dalam rapat koordinasi terkait Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel.


Diantaranya sistem biometerik mengacu pada mekanisme tahun lalu, data imigrasi Indonesia dipakai oleh pemerintah Arab Saudi dalam menerapkan sistem ini, kantor Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel harus merata ada di Indonesia dan terakhir evaluasi izin VFS Tasheel yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM).

"Kalau keberadaan VFS Tasheel di Indonesia menjadi harga mati, maka kantor-kantornya harus ada dan bisa menjangkau seluruh daerah. Di Provinsi Maluku dan Kota Jayapura, Visa Facilitation Service menjadi masalah utama bagi calon jemaah karena faktor geografis. Ini jelas memberatkan jemaah. Kita berharap biometrik ini tidak menjadi syarat visa," kata Nizar.

"Di Yogyakarta, VFS Tasheel menyewa salah satu ruangan milik Kantor Pos setempat untuk melayani biometrik. Para calon jemaah terpaksa antri hingga ke luar dan berpanas-panas. Ini jelas sangat memberatkan jemaah. Masa kantor sekelas internasional membiarkan calon jemaah antri berjam jam dan berpanas di luar. Ini bukan memberi kemudahan malah menyusahkan calon jemaah kita," tandas Nizar.


Rapat kemudian mengerucut kepada izin yang diperoleh Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKPM. Poinnya peserta rapat merekomendasikan agar BKPM melakukan evaluasi terkait izin Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel bila perlu cabut izinya di Indonesia.

Pasalnya di sejumlah negara, keberadaan VFS Tasheel di tolak dan tidak berpengaruh terhadap keberangkatan jemaah hajinya, seperti di Malaysia, Tunisia, India dan Pakistan.

Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Arfi Hatim mengatakan rapat koordinasi membahas Visa Facilitation Service (VFS) Tasheel berjalan konstruktif dan positif demi mencari solusi bersama.
"Rapat lanjutan akan digelar dalam waktu dekat. Kemenag akan memfasitasi persoalan ini demi mencari solusi bersama dan mencapai hasil maksimal agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam menunaikan ibadah umrah," ujar Arfi. (kemenag/mnm).

Subscribe to receive free email updates: