Dirjen PHU Sampaikan Keberatan Biometrik Sebagai Syarat Peroleh Visa

ditjen haji
BRNews.id - Dirjen PHU Nizar Ali menjelaskan berbagai kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah. Khusus pada umrah, ada kebijakan yang difokuskan pada peningkatan pengawasan umrah.


"Penguatan pengawasan umrah kami lakukan baik langsung maupun menggunakan sistem online," kata Nizar menjelaskan pada acara Jamarah (jagong masalah uamrah dan haji) di hotel Horison Bekasi, Kamis (20/12/2018)..

Menurutnya PPIU sudah relatif baik dalam penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Namun Nizar menemukan ada modus baru dalam penyelenggaraan umrah oleh travel non PPIU.

"Ada travel atau Biro Perjalan Wisata (BPW) di Jawa Barat belum memiliki izin PPIU dan tidak bekerjasama dengan PPIU tapi bekerjasama dengan travel asing untuk memberangkatkan jemaah umrah," paparnya.

Masyarakat saat ini menurutnya masih tergiur dengan paket umrah murah. Diharapkan agar masyarakat lebih cermat memilih travel sebelum mendaftar umrah.

Mantan Direktur Pendidikan Tinggi Islam itu, juga menjelaskan tentang rencana Arab Saudi yang akan menerapkan e-umrah. Hal itu untuk meningkatkan pengawasan umrah seperti e-haj dengan pola kerjasama goverment to goverment (G to G) bukan kerjasama Bisnis to Bisnis (B to B) untuk melindungi kepentingan jemaah.


Menurut Dirjen PHU, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dan Kemenag akan berdiskusi intensif menindaklanjuti rencana penerapan e-umrah. Dia juga kembali menekankan bahwa penerapan biometrik untuk persyaratan visa umrah sangat sulit diterapkan di Indonesia.

"Arab Saudi akan mengkaji ulang kebijakan itu dan berharap ada pengecualian aturan untuk Indonesia dengan pertimbangan sulitnya implementasi biometrik untuk haji dan umrah sebagai persyaratan visa," kata Nizar menambahkan.

Kini Kemenag masih menunggu surat balasan atas surat keberatan yang disampaikan beberapa waktu lalu. Kemenag mengusulkan agar biometrik dilakukan sebelum keberangkatan seperti penyelenggaraan haji tahun 2018. (tvhaji/azka).

Subscribe to receive free email updates: